Suara.com - Untuk memeriksa akreditasi perguruan tinggi, kamu bisa menggunakan layanan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi perguruan tinggi merupakan penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga berwenang untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tersebut memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan.
Proses pengecekan akreditasi sering digunakan dalam berbagai situasi, seperti saat melamar beasiswa, pekerjaan, atau mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Selain memeriksa akreditasi perguruan tinggi, kamu juga dapat mengecek akreditasi program studi atau jurusan di perguruan tinggi tertentu.
Langkah-langkah untuk Mengecek Akreditasi Perguruan Tinggi:
- Kunjungi situs resmi BAN-PT di https://banpt.or.id/ untuk melihat akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
- Klik ikon menu dengan tiga garis di pojok kanan atas, lalu pilih opsi "Data Akreditasi".
- Di bagian data akreditasi, akan ada tanda panah ke bawah di sebelah kanan. Klik tanda panah tersebut.
- Pilih antara "Institusi Terkini" atau "Program Studi Terkini" untuk mengecek akreditasi perguruan tinggi atau program studi.
- Masukkan nama perguruan tinggi dan program studi yang ingin dicari. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai akreditasi kampus untuk 1-2 periode terakhir.
Secara umum, akreditasi perguruan tinggi diatur oleh Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. Peraturan ini mencakup berbagai jenjang akreditasi, seperti Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi, sesuai dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan IAPT 3.0. Beberapa perguruan tinggi masih menggunakan sistem akreditasi A, B, dan C.
Semua perguruan tinggi dan program studi wajib menjalani akreditasi sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Untuk akreditasi yang wajib dilakukan, biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Namun, perguruan tinggi tetap memiliki opsi untuk memperoleh akreditasi unggul sebagai pilihan, yang biaya akreditasinya tidak ditanggung oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
-
Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026
-
MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal