Suara.com - Toni Tamsil adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
Kemarin pada Rabu (5/9/2024), Toni Tamsil menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun terhadap Toni Tamsil dalam perkara perintangan penyidikan kasus korupsi tata niaga timah.
Majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan terdakwa tetap ditahan, dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.
Putusan terhadap Toni ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta agar Toni dijatuhi pidana penjara tiga tahun dan enam bulan serta pidana denda sebesar Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Selain itu, JPU juga menuntut agar majelis hakim membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp10.000.
Siapa Toni Tamsil?
Toni Tamsil alias Akhi adalah seorang pengusaha asal Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Istrinya bernama Andewi. Dari pernikahan ini, mereka memiliki seorang anak laki-laki.
Dikutip dari Tirto.id, awalnya Toni Tamsil hanyalah pengusaha toko kelontong di Jalan Kenanga, Kelurahan Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Baca Juga: Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun, Merusak Kepercayaan Publik Terhadap MA Jadi Hal Memberatkan
Ia lalu mendirikan perusahaan yang menjadi supplier susu dan beras di semelter pertambangan timah CV Venus Inti Perkasa milik kakaknya, Tamron alias Aon.
Thamron sendiri ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah ini. Kedua perusahan Tamron diduga menjadi perusahaan boneka yang sengaja didirikan untuk menampung aliran dana korupsi tata kelola niaga PT Timah.
Berdasarkan temuan Kejaksaan, kakak Toni Tamsil ini menerima aliran dana korupsi lebih dari Rp3,6 triliun. Saat penyidikan kasus ini berlangsung, Toni Tamsil berupaya menghalangi dan merintangi penyidikan yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Toni menyembunyikan dokumen perusahaan CV VIP dan PT MCM di dalam mobil Suzuki Swift yang terparkir di halam belakang rumah terdakwa dalam waktu yang lama serta tidak memberikan informasi tentang keberadaan dokumen perusahaan yang dicari, diminta oleh penyidik
Terdakwa juga sengaja bersembunyi ketika penyidik akan menggeledah rumah dan tokoh Mutiara miliknya. Toni malah menonaktifkan HP-nya lalu menggembok pintu tokoh mutiara dari luar dan dalam dan bersembunyi di rumah Jauhari.
Toni Tamsil juga merusak handphone miliknya karena terdakwa takut handphonenya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik. Kemudian terdakwa menyerahkan handphone miliknya kepada penyidik dalam dalam keadaan rusak sehingga penyidik tidak bisa mendapat bukti bukti elektronik untuk membuat terang tindak pidana.
Berita Terkait
-
Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun, Merusak Kepercayaan Publik Terhadap MA Jadi Hal Memberatkan
-
KPK Tunda Kasus Korupsi Kepala Daerah di Pilkada 2024: Hukum Tergadai!
-
Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
-
Lawan Korupsi! Pemerintah Percepat Platform Digital INA Digital
-
Saat Kaesang Dicari KPK, Persis Solo Diterpa Kabar Buruk dan Baik
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Meski Disebut Kondusif, Menhan Pastikan TNI Tetap Jaga DPR dan Objek Vital Lainnya
-
Jawab Isu Mahfud MD jadi Menko Polkam, Aris Marsudiyanto Bocorkan Kriteria Pilihan Presiden
-
Viral! Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Diduga Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota?
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe