Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan turnamen MotoGP Mandalika 2024 akan tetap terlaksana meskipun masih masih memiliki tunggakan untuk membayar hosting fee sebesar Rp231 miliar.
Sandiaga menyampaikan bahwa dirinya mendaparkan informasi langsung dari Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka kalau MotoGP tetap tertangani dengan baik.
"Semua sudah tertangani dengan baik. Jadi jangan khawatir tetap akan berlangsung dari 27 sampai 29 September," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Terkait hosting fee tersebut, sebelumnya Sandi juga menjelaskan bahwa Kemenparekraf tak terlibat dalam transaksi tersebut dalam gelaran MotoGP tahun ini. Sebelumnya, Kemenparekraf memang menjadi pihak yang membayar hosting fee pada MotoGP Mandalika 2022.
Namun, Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan temuan kalau pembayaran itu tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenparekraf.
Sandi menambahkan bahwa gelaran MotoGP di Mandalika, Lombok Tengah, itu akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi wisata di sekitarnya. Setidaknya ada tiga desa wisata unggulan di Nusa Tenggara Barat yang turut alami peningkatan kunjungan wisatan jelang gelaran MotoGP tersebut.
"Ada Desa Wisata Bonjeruk, Mertak, dan Buwun Sejati, semuanya menyampaikan peningkatan pemesanan homestay-nya dan mereka sangat melihat dampak ini kepada masyarakat di desa-desa wisata," kata Sandiaga.
Dampak MotoGP terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif, ditargetkan Sandi, paling tidak harus sama seperti tahun lalu.
"Tahun-tahun sebelumnya kan dampaknya bisa kita lihat secara keseluruhan hampir mencapai Rp7,5 triliun lebih secara total dan 2 ribu lapangan kerja tercipta. Ini kita ingin lebih tinggi capaiannya dan lebih kualitas," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Lengser dari Jabatan Menteri, Ini Pesan Sandiaga ke Anak Buahnya di Kemenparekraf
Kemenparef menargetkan MotoGP dapat disaksikan hingga 100 ribu penonton. Sehingga, tingkat ekonomi di Lombok bisa naik 10-20 persen.
Berita Terkait
-
Jelang Lengser dari Jabatan Menteri, Ini Pesan Sandiaga ke Anak Buahnya di Kemenparekraf
-
Anies Baswedan Dirikan Parpol Baru? Sandiaga Uno: Kami Pernah Bahas saat Pimpin Jakarta
-
Ditanya Mau Gabung Kalau Anies Bikin Parpol Baru, Sandiaga: Kebetulan Saya...
-
Sadar Diri soal Tawaran Menteri di Kabinet Prabowo, Sandiaga: Prioritas Buat yang Berjuang Dulu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi