Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya yakni Kaesang Pangarep soal jet pribadi.
Sebelumnya Kaesang terseret dugaan gratifikasi usai namanya diperbincangkan menggunakan jet pribadi dalam lawatannya ke luar negeri bersama istri, Erina Gudono.
Menanggapi itu, Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada komentar lebih lanjut dari kepala negara berkaitan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Gelora Bung Karno usai menyaksikan laga Indonesia vs Australia, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gamang dalam menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
“Memang sejauh ini KPK justru terlihat tidak jelas ya, terlihat gamang di dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang,” kata Zaenur kepada Suara.com, Senin (9/9/2024).
Pasalnya, KPK membatalkan undangan klarifikasi kepada Kaesang dari Direktorat Gratifikasi dan melimpahkannya kepada Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Kalau memang itu berlanjut ke proses pro justicia, dibuka penyelidikan, itu bagus tapi kalau itu tidak dilanjutkan dan disimpulkan misalnya tidak ada kasus, maka tentu publik sangat dirugikan, citra keluarga Solo berhasil dilindungi oleh KPK,” ujar Zaenur.
Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
"Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Dia juga mengatakan Direktorat PLPM akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," tutur Tessa.
Tag
Berita Terkait
-
Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
-
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
-
Mahasiswa yang Koar-koar Dipukul Paspampres Kini Ngaku Salah, Kapendam VI: Dia Ingin Masuk TNI usai Selesai Kuliah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'