Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya yakni Kaesang Pangarep soal jet pribadi.
Sebelumnya Kaesang terseret dugaan gratifikasi usai namanya diperbincangkan menggunakan jet pribadi dalam lawatannya ke luar negeri bersama istri, Erina Gudono.
Menanggapi itu, Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada komentar lebih lanjut dari kepala negara berkaitan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Gelora Bung Karno usai menyaksikan laga Indonesia vs Australia, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gamang dalam menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
“Memang sejauh ini KPK justru terlihat tidak jelas ya, terlihat gamang di dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang,” kata Zaenur kepada Suara.com, Senin (9/9/2024).
Pasalnya, KPK membatalkan undangan klarifikasi kepada Kaesang dari Direktorat Gratifikasi dan melimpahkannya kepada Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Kalau memang itu berlanjut ke proses pro justicia, dibuka penyelidikan, itu bagus tapi kalau itu tidak dilanjutkan dan disimpulkan misalnya tidak ada kasus, maka tentu publik sangat dirugikan, citra keluarga Solo berhasil dilindungi oleh KPK,” ujar Zaenur.
Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
"Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Dia juga mengatakan Direktorat PLPM akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," tutur Tessa.
Tag
Berita Terkait
-
Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?
-
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
-
Mahasiswa yang Koar-koar Dipukul Paspampres Kini Ngaku Salah, Kapendam VI: Dia Ingin Masuk TNI usai Selesai Kuliah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg