Suara.com - Mahasiswa berinsial Y disebut telah mengakui kesalahannya soal video viral saat dirinya menerobos Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) demi bisa berswafoto dengan Presiden Jokowi. Peristiwa itu terjadi saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX Tingkat Nasional di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (8/9/2024) lalu.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto. Menurutnya, Y akhirnya mengakui kesalahannya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
"Yang bersangkutan justru ingin masuk TNI setelah selesai kuliah nanti," jelas Kapendam Kristiyanto di Kota Balikpapan, Selasa.
Ia mengungkapkan saat pembukaan MTQ di GOR Kadrie Oening ada seorang remaja laki-laki menerobos pengamanan Paspampres, kemudian mendekat dengan Presiden RI Joko Widodo sambil merekam video dirinya.
Selanjutnya, video tersebut diunggah di akun media sosial miliknya, hingga diambil dan diunggah kembali oleh beberapa akun media sosial pemengaruh.
"Dia mencoba menerobos barisan Paspampres dengan mendorong dan berteriak minta tolong dengan maksud untuk berfoto dengan Presiden RI," katanya.
Setelah diketahui oleh Presiden, lanjut dia, pemuda tersebut dipanggil oleh Presiden Jokowi dan menyebabkan banyak masyarakat mendekat untuk minta foto bersama Presiden.
Setelah berfoto dengan Presiden, pria itu mengaku didekati salah satu personel Paspampres, dan dalam video tersebut ia mengaku dipukul oleh personel Paspampres.
"Tindakan pemuda itu sangat membahayakan keselamatan dan keamanan Presiden," tegas Kristiyanto.
Kendati demikian, Kapendam Kristiyanto membantah adanya pemukulan terhadap remaja tersebut.
Karena situasi saat itu ramai, saudara Y yang memaksa masuk terkena dorongan bagian perut dari personel Pengamanan VVIP," ungkapnya.
Kapendam menjelaskan apa yang dilakukan oleh pengamanan sudah sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas Pokok TNI dalam pengamanan VVIP.
Tugas Paspampres sesuai aturan undang-undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, menurut dia, yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP.
Tugas Paspampres juga telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.
"Dalam Pasal 1 ayat 11 itu sudah jelas disebutkan tugas Paspampres," ujar Kapendam Kristiyanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
-
Dianggap Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Budi Arie Bela Kaesang: Istrinya Lagi Hamil, Naik Pesawat Umum Mana Boleh
-
Bantah Anak Buahnya Pukul Mahasiswa usai Selfie dengan Jokowi, Danpaspampres: Bila Ingin Foto Presiden, Jangan Ngotot!
-
Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya