Suara.com - Mahasiswa berinsial Y disebut telah mengakui kesalahannya soal video viral saat dirinya menerobos Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) demi bisa berswafoto dengan Presiden Jokowi. Peristiwa itu terjadi saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX Tingkat Nasional di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (8/9/2024) lalu.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto. Menurutnya, Y akhirnya mengakui kesalahannya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
"Yang bersangkutan justru ingin masuk TNI setelah selesai kuliah nanti," jelas Kapendam Kristiyanto di Kota Balikpapan, Selasa.
Ia mengungkapkan saat pembukaan MTQ di GOR Kadrie Oening ada seorang remaja laki-laki menerobos pengamanan Paspampres, kemudian mendekat dengan Presiden RI Joko Widodo sambil merekam video dirinya.
Selanjutnya, video tersebut diunggah di akun media sosial miliknya, hingga diambil dan diunggah kembali oleh beberapa akun media sosial pemengaruh.
"Dia mencoba menerobos barisan Paspampres dengan mendorong dan berteriak minta tolong dengan maksud untuk berfoto dengan Presiden RI," katanya.
Setelah diketahui oleh Presiden, lanjut dia, pemuda tersebut dipanggil oleh Presiden Jokowi dan menyebabkan banyak masyarakat mendekat untuk minta foto bersama Presiden.
Setelah berfoto dengan Presiden, pria itu mengaku didekati salah satu personel Paspampres, dan dalam video tersebut ia mengaku dipukul oleh personel Paspampres.
"Tindakan pemuda itu sangat membahayakan keselamatan dan keamanan Presiden," tegas Kristiyanto.
Kendati demikian, Kapendam Kristiyanto membantah adanya pemukulan terhadap remaja tersebut.
Karena situasi saat itu ramai, saudara Y yang memaksa masuk terkena dorongan bagian perut dari personel Pengamanan VVIP," ungkapnya.
Kapendam menjelaskan apa yang dilakukan oleh pengamanan sudah sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas Pokok TNI dalam pengamanan VVIP.
Tugas Paspampres sesuai aturan undang-undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, menurut dia, yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP.
Tugas Paspampres juga telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.
"Dalam Pasal 1 ayat 11 itu sudah jelas disebutkan tugas Paspampres," ujar Kapendam Kristiyanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
-
Dianggap Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Budi Arie Bela Kaesang: Istrinya Lagi Hamil, Naik Pesawat Umum Mana Boleh
-
Bantah Anak Buahnya Pukul Mahasiswa usai Selfie dengan Jokowi, Danpaspampres: Bila Ingin Foto Presiden, Jangan Ngotot!
-
Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari