Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu memperhatikan calon-calon dari aparatur negara dan politik.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan calon Dewas dengan latar belakang aparatur negara dan penegak hukum seharusnya dapat berkontribusi antikorupsi sejak di lembaga masing-masing.
"Faktanya, lembaganya sendiri justru berkali-kali diperiksa KPK hingga divonis penjara dalam kasus korupsi, misalnya Hakim dan BPK," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain itu, Pansel disebut perlu mendalami kepentingan politik calon Dewas KPK yang berasal dari kekuasaan politik, yaitu eksekutif dan legislatif.
"Artinya, calon Dewas yang berasal dari kedua kekuasaan politik betul-betul harus diwaspadai masalah independensinya," ujar Julius.
Dia juga menyebut Tim Pansel harus jeli menelisik jumlah dan fluktuasi harta kekayaan Calon Dewas yang tidak wajar dan fantastis.
Pasalnya, lanjut Julius, sistem pelaporan LHKPN bersifat sepihak dan tidak ada penelusuran sumber sebagaimana mandat Pasal 20 UNCAC (Konvensi Antikorupsi PBB).
"Pansel KPK harus mencoret Calon Dewas yang terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi," tutur Julius.
"Jangan sampai gembar-gembor pemberantasan korupsi seperti viralnya "FUFUFAFA" yang justru jadi ajang penghapusan jejak-jejak korupsi," tandas dia.
Baca Juga: Misteri Akun Fufufafa Terungkap? Menkominfo: Bukan Milik Gibran!
Sebagai informasi, akun kaskus fufufafa tengah sempat mengundang kecaman akibat komentar-komentar bernada rasis, misogini dan kerap merendahkan martabat manusia. Adapun sosok di balik akun fufufafa dituding warganet adalah wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
-
Gibran Bantah Jadi Pemilik Akun Kaskus Fufufafa, Aksi Paksa Copot Masker Paspampres Kembali Viral: Ini Bukan Asli?
-
Buzzer Pasang Badan Sebut Akun Fufufafa Bukan Gibran, Netizen Bantah Pakai 2 Tweet Chilli Pari Ini
-
Unggahan Kaesang Pada 2011 Bisa Jadi Bukti Akun Fufufafa Milik Gibran Rakabuming
-
Gibran Buka Suara Soal Akun Kaskus Fufufafa, Respons Pandji Pragiwaksono Bikin Bingung Netizen
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!