Suara.com - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.
Terkait hal itu, Huda mengaku partainya akan menghormati langkah KPK yang telah menggeledah rumah dinas kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun, ia mengingatkan soal jangan sampai ada tendensi lain.
"Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ketika lebih jauh soal penggeledahan itu terkait adanya dugaan penyelewengan dana hibah di Pemprov Jawa Timur, Huda hanya menyerahkan hal itu ke KPK.
"Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022. Sementara itu, Pak halim sudah menjadi menteri, mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi," tuturnya.
Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Gus Halim
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Gus Halim di kawasan Jakarta Selatan.
“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Dari hasil dari penggeledahan di rumah Gus Halim, tim KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Baca Juga: Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyelenggara negara berinisial AHI yang digeledah rumah dinasnya oleh KPK adalah Abdul Halim Iskandar.
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Tessa menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
Berita Terkait
-
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
-
BREAKING NEWS: Geledah Rumah Dinas Mendes PPDT Gus Halim di Jakarta, KPK Sita Uang Tunai
-
Sadis! Tahanan KPK Diperlakukan Tak Manusiawi jika Tak Bayar Pungli: Dilarang Salat di Masjid, Makan-Minum Gak Diurus
-
Terkuak Istilah Korting, Cerita Eks Koruptor Korban Pungli di Rutan KPK: Diancam jika Sebulan Tak Setor Rp20 Juta
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto