Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengoreksi pernyataan Amien Rais dalam video yang turut dibagikan lewat akun X pribadinya, Rabu (11/9/2024). Lewat cuitannya itu, Mahfud menepis ucapan eks Ketua MPR itu yang menyinggung soal Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang diterbitkan di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Dilihat Suara.com dalam potongan video yang dibagikan Mahfud MD, Amien Rais sempat menuding jika Jokowi merupakan pecinta Partai Komunis Indonesia (PKI). Tudingan Amien Rais itu ke Jokowi karena adanya permintaaan maaf dari pemerintah kepada orang-orang yang terlibat kaum kiri yang tertuang dalam Keppres 17/2022.
"Nah jadi Jokowi bukan kader PKI, itu saya iyakan. Dia bukan kader PKI, saya setuju. Tapi Si Mulyono ini Jokowi jelas pencinta PKI," ujar Amin Rais dalam video.
"Lihat saja Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang berisi permintaan maaf pada PKI. Oleh karena itu, kita semua harus mengawasi kegiatan dan kelakuan Mulyoni sekeluarga. Jangan sampai mereka merusak masa depan bangsa," lanjutnya.
Terkait hal itu, Mahfud MD pun langsung mengoreksi ucapan Amien Rais sebagaimana dalam video yang dibagikan ulang olehnya di X.
Menanggapi ucapan Amien Rais, Mahfud MD pun menepis jika ada permintaan maaf dari Jokowi kepada PKI yang tertuang dalam Keppres No 17 Tahun 2022. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun meluruskan isi keppres tersebut.
"Ada koreksi untuk Pak Amien Rais. Yang Bapak katakan bahwa Kepres No. 17 Thn 2022 berisi permintaan maaf Presiden Jokowi kpd PKI itu TIDAK BENAR. Kepres itu hanya berisi pengakuan terjadinya pelanggaran HAM Berat atas 13 kasus. Presiden hrs mengakui karena itu adalah keputusan Komnas HAM," tulis Mahfud MD mengklarifikasi ucapan Amien Rais.
Mahfud MD juga menjelaskan, berdasarkan aturan pemerintahan, hanya Komnas HAM yang bisa menentukan soal indikasi terjadinya pelanggaran HAM berat dan bukan ditentukan oleh Presiden.
"Berdasarkan Tap MPR dan UU yang dibuat ketika Bpk masih memimpin MPR, yg berwenang menentukan terjadinya pelanggaran HAM Berat itu adl Komnas HAM. Presiden tdk boleh tidak mengakui. Dan atas langkah Presiden dgn Kepres No. 17/2022 Dewan HAM PBB scr resmi memberi apreasiasi kpd Indonesia," cuitnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut memang ada usulan soal permintaaan maaf kepada PKI oleh pemerintah. Namun, usulan itu ditolak.
"Sebelum Presiden mengeluarkan Kepres 17 tersebut memang ada yg usul agar Presiden meminta maaf kpd PKI tetapi usul itu DITOLAK. Ada juga usul agar Pemerintah menulis ulang sejarah 1965/1966. Ini jg kita tolak. Sebab jika Pemerintah yang menulis sejarah nanti bisa diubah lagi oleh Pemerintah berikutnya," tulisnya.
"Makanya kita hanya mengatakan, universitas atau lembaga Riset silakan saja menulis sejarah secara ilmiah, dana bisa dari Pemerintah utk riset. Tapi hasilnya tdk hrs merupakan pandangan pemerintah. Sejarah 1965/1966 sdh banyak ditulis dan versinya bermacam-macam. Silahkan kalau mau diteliti lagi secara ilmiah."
Sontak tanggapan Mahfud MD soal video Amien Rais pun ramai disorot oleh netizen hingga menuai beragam komentar. Namun, tanggapan Mahfud yang mengklarifikasi Amien Rais karena menuding Jokowi telah meminta maaf kepada PKI memicu pro-kontra dari netizen.
"Dalam hal ini saya lebih percaya integritas prof @mohmahfudmd ketimbang Amien Rais yang lebih banyak bicara tanpa fakta," tulis salah satu netizen.
"Bapak Amin Rais selalu bicara tanpa data dan suka memutarbalikan fakta," timpal yang lain.
Berita Terkait
-
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
-
Mahasiswa yang Koar-koar Dipukul Paspampres Kini Ngaku Salah, Kapendam VI: Dia Ingin Masuk TNI usai Selesai Kuliah
-
Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
-
Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat