Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan memperkarakan secara hukum terhadap pihak yang diduga menjebak lima kader partai untuk menggugat SK Kemenkumham soal kepengurusan partai periode 2024-2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkapkan, jika pihaknya sudah menerima kronologi secara utuh soal gugatan kader ke PTUN. Ternyata para kader itu mengaku telah dijebak oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
"Atas kejujuran oleh kader kami, tentunya kami akan memberikan pendampingan hukum, karena setelah mendengar kronologis secara utuh, kita akan melakukan upaya hukum terhadap oknum pengacara yang bernama saudara Anggiat dan pengacara yang lainnya," kata Ronny.
Ia mengatakan, para oknum pengacara itu diduga sengaja menjebak para kader dengan menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai untuk dijadikan surat kuasa melayangkan gugatan.
Menurutnya, oknum pengacara itu telah melakukan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Terlebih mengimingi kader untuk mau tanda tangan atas nama demokrasi.
"Kita akan melakukan upaya hukum karena kami melihat bahwa di sini Saudara Anggiat dalam hal ini meminta tanda tangan dengan tidak menjelaskan," katanya.
"Kami menduga ada memberikan keterangan palsu, Karena disampaikan bahwa tanda tangan tersebut dalam rangka untuk mendukung tim gubernur ataupun mendukung demokrasi, kalau teman-teman melihat kan kemarin sempat ada demo-demo kan, terkait dengan isu demokrasi, jadi menurut kami disinilah berita bohong tersebut," sambungnya.
Kendati begitu, Ronny menyampaikan, jika pihaknya akan menggodok wacana untuk memperkarakan secara hukum oknum pengacara yang menipu para kader partainya tersebut.
"Nanti kita akan kaji dan kita akan melakukan upaya hukum," katanya.
"Betul, ini adalah upaya-upaya yang dilakukan yang manipulatif, memanfaatkan orang yang tidak mengerti hukum sehingga coba mengganggu Kedaulatan PDI Perjuangan melalui gugatan-gugatan dan kami sekali lagi, kami memperingati para pihak jangan coba-coba ganggu PDI Perjuangan," pungkasnya.
Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak
Sebelumnya, lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.
Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan.
Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai.
Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu.
Berita Terkait
-
Dapat Rp 300 Ribu Berujung Gugatan ke PTUN, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak dan Minta Maaf ke Megawati
-
Diajak Gabung? PKB Bongkar Motif Prabowo Temui Megawati, Begini Katanya!
-
Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!
-
Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada