Suara.com - Seorang pegawai minimarket berinisial SZ (25) tega menusuk rekan kerjanya sendiri berinisial SY (21) hingga tewas. Peristiwa maut ini terjadi di salah satu minimarket Gambir Jakpus.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalius Nababan, mengatakan tersangka tega menusuk korban lantaran sakit hati atas perkataan korban.
“Motifnya sakit hati atas kata-kata yang kurang pantas dari korban,” kata Jamalius saat dihubungi awak media, Kamis (12/9/2024).
Jamalius mengatakan korban ditikam menggunakan pisau yang biasa dipergunakan untuk membantu pekerjaan seperti memotong tali.
“Pisau ada di Lokasi itu, biasa dipakai untuk keperluan kerja,” jelas Jamalius.
Tersangka kekinian disangkakan dengan kasus pembunuhan berencana. Lantaran sebelum melakukan aksinya, tersangka sempat mengantongi pisau tersebut.
"Berencana karena dia mempersiapkan pisaunya, disimpan di kantongnya terlebih dahulu,” ucapnya.
Akibat perbuatannya tersangka SZ dijerat dengan pasal 340 KUHP temtang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau semumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Serangan Teroris di Kota Solingen Jerman, 3 Orang Tewas dan 8 Lainnya Terluka
Berita Terkait
-
Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
-
Pelaku Penusukan Maut di Solingen Ditangkap, Diduga Imigran Suriah
-
Motif Misterius Penusukan Massal di Jerman, Terorisme Jadi Dugaan Awal
-
Serangan Teroris di Kota Solingen Jerman, 3 Orang Tewas dan 8 Lainnya Terluka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat