Suara.com - Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, enggan berkomentar banyak saat ditanya mengenai penolakan rencana ekspor pasir laut dari nelayan Teluk Bakau. Muqsith menyampaikan kalau rencana itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Pusat di Kementerian.
"Itu kan kebijakannya di provinsi dan pusat kan," kata Muqsith kepada Suara.com, ditemui usai acara di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan laporan dari para nelayan di Kabupaten Bintan tersebut, Muqsith juga tak menjawab secara pasti.
Politisi Partai Demokrat tersebut hanya berharap rencana itu bisa memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kita berharap semuanya berjalan lancar saja, win-win solution semua kita harap," pungkasnya.
Penolakan terhadap rencana ekspor pasir putih itu disampaikan melalui Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan. Mereka beranggapan kalau ekspor pasir laut dilakukan di Bintan akan sangat merugikan nelayan.
Sebab, berisiko menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan daya tangkap nelayan sehari-hari akan berkurang. Risiko tersebut pada akhirnya mengancam penghasilan nelayan sehari-hari.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan bahwa rencana tersebut bukan mengekspor pasir laut secara langsung. Melainkan hanya sedimen di muara yang menghambat pergerakan kapal. Sedimen tersebut bentuknya memang mirip dengan pasir.
"Harus dikeruk untuk memudahkan pelayarannya sehingga alur dari pelayaran itu tidak terganggu. Nah, hasil dari pasir yang dikeruk tersebut adalah ini (sedimen). Jadi aspek telestarian lingkungannya pasti diutamakan," kata Sandi ditemui di Jakarta, Selasa (17/9) kemarin.
Baca Juga: RI Bersiap Ekspor Pasir Laut, Kemendag Beri Jalan
Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat memastikan kalau eksplorasi laut tidak boleh mengganggu pelestarian dan ekosistem dari lingkungan. Berkaitan dengan pariwisata pula, Sandi memastikan rencana pengerukan sedimen tersebut juga tidak akan merusak destinasi wisata.
"Apalagi kita koncern-nya pariwisata hijau, pariwisata biru yang berkelanjutan. Kita akan pastikan bahwa tidak ada destinasi yang terusik dari segi keberlanjutannya oleh seorang eksplorasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil Jelaskan Rencana RI Ekspor Pasir Laut
-
Baru Nikahkan Anak, Susi Pudjiastuti Nangis karena Kebijakan Baru Jokowi
-
Jokowi Klaim Tidak Izinkan Ekspor Pasir Laut, Hanya Sedimen Berwujud Pasir
-
Bukan Pasir Laut, Jokowi: Yang Dibuka Ekspor Sedimen, Meski Wujudnya juga Pasir, Coba Dibaca!
-
RI Bersiap Ekspor Pasir Laut, Kemendag Beri Jalan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN