Suara.com - Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, enggan berkomentar banyak saat ditanya mengenai penolakan rencana ekspor pasir laut dari nelayan Teluk Bakau. Muqsith menyampaikan kalau rencana itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Pusat di Kementerian.
"Itu kan kebijakannya di provinsi dan pusat kan," kata Muqsith kepada Suara.com, ditemui usai acara di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan laporan dari para nelayan di Kabupaten Bintan tersebut, Muqsith juga tak menjawab secara pasti.
Politisi Partai Demokrat tersebut hanya berharap rencana itu bisa memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kita berharap semuanya berjalan lancar saja, win-win solution semua kita harap," pungkasnya.
Penolakan terhadap rencana ekspor pasir putih itu disampaikan melalui Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan. Mereka beranggapan kalau ekspor pasir laut dilakukan di Bintan akan sangat merugikan nelayan.
Sebab, berisiko menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan daya tangkap nelayan sehari-hari akan berkurang. Risiko tersebut pada akhirnya mengancam penghasilan nelayan sehari-hari.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan bahwa rencana tersebut bukan mengekspor pasir laut secara langsung. Melainkan hanya sedimen di muara yang menghambat pergerakan kapal. Sedimen tersebut bentuknya memang mirip dengan pasir.
"Harus dikeruk untuk memudahkan pelayarannya sehingga alur dari pelayaran itu tidak terganggu. Nah, hasil dari pasir yang dikeruk tersebut adalah ini (sedimen). Jadi aspek telestarian lingkungannya pasti diutamakan," kata Sandi ditemui di Jakarta, Selasa (17/9) kemarin.
Baca Juga: RI Bersiap Ekspor Pasir Laut, Kemendag Beri Jalan
Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat memastikan kalau eksplorasi laut tidak boleh mengganggu pelestarian dan ekosistem dari lingkungan. Berkaitan dengan pariwisata pula, Sandi memastikan rencana pengerukan sedimen tersebut juga tidak akan merusak destinasi wisata.
"Apalagi kita koncern-nya pariwisata hijau, pariwisata biru yang berkelanjutan. Kita akan pastikan bahwa tidak ada destinasi yang terusik dari segi keberlanjutannya oleh seorang eksplorasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil Jelaskan Rencana RI Ekspor Pasir Laut
-
Baru Nikahkan Anak, Susi Pudjiastuti Nangis karena Kebijakan Baru Jokowi
-
Jokowi Klaim Tidak Izinkan Ekspor Pasir Laut, Hanya Sedimen Berwujud Pasir
-
Bukan Pasir Laut, Jokowi: Yang Dibuka Ekspor Sedimen, Meski Wujudnya juga Pasir, Coba Dibaca!
-
RI Bersiap Ekspor Pasir Laut, Kemendag Beri Jalan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri