Suara.com - Pihak Umar Kei melaporkan balik Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman, ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/9/2024).
Arif dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 September 2024.
“Kami sudah membuat laporan polisi dan sudah ditangani, sudah dikeluarkan juga surat tanda terima laporan,” kata Pengacara Umar Kei, Raul, kepada wartawan di Bekasi, Kamis (19/9/2024).
Raul mengatakan, pihaknya tidak gentar dengan laporan yang dilayangkan lebih dulu oleh Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia.
“Kami juga punya hak untuk membela hak-hak hukum klien kami. Jadi ya kita lihat saja proses di Polda Metro Jaya seperti apa,” ucapnya.
Aksi saling lapor ini terjadi usai terjadi keributan di salah satu ruangan lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2024) malam.
Umar Kei menjelaskan, sebelum terjadi keributan, sekira pukul 22.00 WIB dirinya yang sedang berada di rumah tiba-tiba dihubungi oleh adik ipar Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Saat itu, kepada Umar, Taufan mengatakan bahwa Menara Kadin Indonesia disambangi oleh sejumlah orang.
“Taufan bilang bahwa ada beberapa orang, anak-anak maluku yang datang ke gedung Kadin,” ucapnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Umar Kei Bantah Lakukan Pengeroyokan di Menara Kadin
Umar kemudian bergegas ke Menara Kadin Indonesia untuk menemui sejumlah orang yang dimaksud Taufan.
Ternyata, sekelompok orang itu merupakan pekerja outsourcing yang risau status pekerjaan mereka di Menara Kadin Indonesia. Sebab, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
“Saat masuk (Menara Kadin Indonesia) saya tanya (kepada pekerja outsourcing) kalian maunya apa?. Mereka bilang, ‘oh kami kerja di Outsourcing, karena kepengurusan baru, kami mau dikeluarkan’,” tutur Umar.
Mendengar keluhan tersebut, Umar kemudian naik menemui Taufan yang berada di lantai 29 Menara Kadin Indonesia. Umar kemudian menyampaikan keresahan para pekerja outsourcing itu.
Merespon hal itu, kepada Umar Taufan pun mengatakan bahwa para pekerja outsourcing itu tidak akan dipecat. Justru, pihaknya memperpanjang kontrak para pekerja itu hingga tahun 2026.
“Lalu saya panggil Taufan turun biar ketemu sama mereka (pekerja outsourcing). (Taufan) turun, ketemu. Selesai,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Umar Kei Bantah Lakukan Pengeroyokan di Menara Kadin
-
Kadin versi Anindya Bakrie Bicara Soal Imbas Program Prabowo ke Dunia Usaha
-
Pemuda Pancasila: Munaslub Kadin Bisa Ganggu Misi Besar Prabowo, Perburuk Polarisasi Politik
-
Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin
-
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia, Ketuanya dari Masa ke Masa Hingga Kisruh Arsjad vs Anindya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India