Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menetapkan Ketua Umum mereka yang baru. Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya Kadin?
Kadin mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024) lalu. Dalam acara tersebut, Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin yang baru, menggantikan Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid menilai bahwa penyelenggaraan Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Ia juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
Menurut Arsjad Rasjid, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum dianggap tidak sah karena melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
21 Kadin daerah yang menolak pelaksanaan Munaslub tersebut menganggap bahwa acara tersebut dianggap sebagai usaha untuk menggulingkan kepemimpinan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin.
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia
Kadin Indonesia merupakan sebuah organisasi yang digunakan sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha dan pelaku bisnis di seluruh Indonesia.
Mengutip dari laman resminya, Kadin Indonesia didirikan pada 24 September 1968 dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya organisasi induk bagi dunia usaha, yang meliputi sektor usaha negara, koperasi, dan swasta.
Jaringan bisnis Kadin mencakup seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dan Kadin juga mengelola berbagai asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha.
Tujuan dibentuknya Kadin adalah untuk mengembangkan etika bisnis yang baik dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di antara para pengusaha di Indonesia.
Baca Juga: Ikut ke Kubu Arsjad Rasjid daripada Anindya Bakrie? Kadin Bogor: Kami Tak Mengenal Dualisme
Dalam organisasi ini, para anggota dapat saling bertukar informasi, memberi masukan, dan memberi binaan terkait dunia usaha yang memiliki persaingan ketat.
Ketua Kadin Indonesia dari Masa ke Masa
Ketua Umum Kadin Indonesia memegang jabatan selama 5 tahun. Sebelum tahun 1993, masa jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia adalah 3 tahun. Berikut adalah daftar nama-nama yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
- Brigjen TNI (Purn) HR. Usman Ismail, menjabat pada tahun 1968 hingga 1972.
- Brigjen TNI (Purn) Sofyar, menjabat pada tahun 1972 hingga 1973.
- Marsekal TNI (Purn) Soewoto Sukendar, menjabat selama dua periode yaitu pada tahun 1973 hingga 1976 dan 1976 hingga 1979.
- Masagus Nur Muhammad Hasjim Ning, menjabat pada tahun 1979 hingga 1982.
- Prof. Dr. Sukamdani Sahid Gitosardjono, menjabat selama dua periode, yaitu pada tahun 1982 hingga 1985 dan 1985 hingga 1988.
- Ir. Sotion Ardjanggi, menjabat pada tahun 1988 hingga 1993.
- Ir. H. Aburizal Bakrie, menjabat selama dua periode, yaitu pada tahun 1993 hingga 1998 dan 1998 hingga 2003.
- Mohamad Suleman Hidayat, menjabat selama dua periode, yaitu pada tahun 2003 hingga 2008 dan 2008 hingga 2010.
- Adi Putra Darmawan Tahir, menjabat sejak tahun 2010 menggantikan Mohamad Suleman Hidayat yang fokus bertugas sebagai menteri Perindustrian.
- Suryo Bambang Sulisto, menjabat pad atahun 2010 hingga 2015.
- Rosan Perkasa Roeslani, menjabat pada tahun 2015 hingga 2020.
- Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, menjabat pada tahun 2021 hingga sekarang. Namun, kini posisinya digantikan oleh Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Kadin baru melalui Munaslub.
Demikianlah penjelasan mengenai sejarah terbentuknya Kadin Indonesia. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Ikut ke Kubu Arsjad Rasjid daripada Anindya Bakrie? Kadin Bogor: Kami Tak Mengenal Dualisme
-
Jadi Kuasa Hukum Kadin Versi Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva: Kepemimpinan Hasil Munaslub Tak Sah
-
Kantor Arsjad Rasjid di Menara Kadin Sempat Diduduki Massa Usai Munaslub, Polisi: Semua Sudah Diselesaikan
-
Silsilah Keluarga Anindya Bakrie: Keturunan Konglomerat, Hartanya Tak Habis Tujuh Turunan?
-
Silsilah Keluarga Arsjad Rasjid, Ketua KADIN yang Sempat Jadi Timses Ganjar-Mahfud Didepak Anindya Bakrie
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!