Suara.com - Sejumlah pihak menyoroti soal polemik yang terjadi usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman menilai, Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie berpotensi mengganggu misi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto, lantaran dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Langkah Anindya, kata Arif, dalam menggelar Munaslub ini bukan hanya tanpa dasar hukum yang jelas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Munaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024)
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik yang tengah diupayakan untuk disembuhkan oleh Prabowo Subianto setelah Pilpres.
"Prabowo memiliki visi besar untuk merangkul seluruh elemen politik, termasuk oposisi. Langkah Munaslub ini bertentangan dengan semangat persatuan yang coba dibangun oleh Prabowo," katanya.
Arif juga mengkritik soal tergesa-gesanya pihak Anindya Bakrie dalam pelaksanaan Munaslub ini, yang menurutnya tidak memiliki urgensi kecuali untuk mengganti kepemimpinan Kadin.
“Mengapa tidak menunggu hingga Munas reguler berikutnya? Munaslub ini hanya mencerminkan keinginan berkuasa tanpa itikad membangun organisasi," katanya.
Dia mengatakan, selain mengangkangi AD/ART Kadin, tindakan Munaslub yang mempreteli paksa posisi Ketum tanpa alasan yang sah jelas menabrak Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
Baca Juga: Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin
"Jelas Munaslub ini ilegal dan menabrak sejumlah aturan perundangan. Ditambah lagi munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi,” jelasnya.
Bikin Laporan ke Polda
Arif Rahman sebelumnya membuat laporan atas aksi premanisme yang dilakukan di kantor Arsjad Rasjid di lantai 3 Menara Kadin, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Arif mengatakan, laporan itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho.
Arif mengatakan, dirinya melaporkan lantaran dirinya telah menjadi korban penganiayaan atas pemukulan yang diterima olehnya.
Peristiwa ini bermula ketika dirinya ditugaskan oleh Arsjad Rasjid untuk mengecek kantor, namun saat datang kesana sudah ada segerombolan masa yang berjumlah 50-100 orang.
Berita Terkait
-
Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin
-
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia, Ketuanya dari Masa ke Masa Hingga Kisruh Arsjad vs Anindya
-
Ikut ke Kubu Arsjad Rasjid daripada Anindya Bakrie? Kadin Bogor: Kami Tak Mengenal Dualisme
-
Jadi Kuasa Hukum Kadin Versi Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva: Kepemimpinan Hasil Munaslub Tak Sah
-
Kantor Arsjad Rasjid di Menara Kadin Sempat Diduduki Massa Usai Munaslub, Polisi: Semua Sudah Diselesaikan
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara