Suara.com - Sejumlah pihak menyoroti soal polemik yang terjadi usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman menilai, Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie berpotensi mengganggu misi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto, lantaran dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Langkah Anindya, kata Arif, dalam menggelar Munaslub ini bukan hanya tanpa dasar hukum yang jelas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Munaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024)
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik yang tengah diupayakan untuk disembuhkan oleh Prabowo Subianto setelah Pilpres.
"Prabowo memiliki visi besar untuk merangkul seluruh elemen politik, termasuk oposisi. Langkah Munaslub ini bertentangan dengan semangat persatuan yang coba dibangun oleh Prabowo," katanya.
Arif juga mengkritik soal tergesa-gesanya pihak Anindya Bakrie dalam pelaksanaan Munaslub ini, yang menurutnya tidak memiliki urgensi kecuali untuk mengganti kepemimpinan Kadin.
“Mengapa tidak menunggu hingga Munas reguler berikutnya? Munaslub ini hanya mencerminkan keinginan berkuasa tanpa itikad membangun organisasi," katanya.
Dia mengatakan, selain mengangkangi AD/ART Kadin, tindakan Munaslub yang mempreteli paksa posisi Ketum tanpa alasan yang sah jelas menabrak Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
Baca Juga: Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin
"Jelas Munaslub ini ilegal dan menabrak sejumlah aturan perundangan. Ditambah lagi munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi,” jelasnya.
Bikin Laporan ke Polda
Arif Rahman sebelumnya membuat laporan atas aksi premanisme yang dilakukan di kantor Arsjad Rasjid di lantai 3 Menara Kadin, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Arif mengatakan, laporan itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho.
Arif mengatakan, dirinya melaporkan lantaran dirinya telah menjadi korban penganiayaan atas pemukulan yang diterima olehnya.
Peristiwa ini bermula ketika dirinya ditugaskan oleh Arsjad Rasjid untuk mengecek kantor, namun saat datang kesana sudah ada segerombolan masa yang berjumlah 50-100 orang.
Berita Terkait
-
Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin
-
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia, Ketuanya dari Masa ke Masa Hingga Kisruh Arsjad vs Anindya
-
Ikut ke Kubu Arsjad Rasjid daripada Anindya Bakrie? Kadin Bogor: Kami Tak Mengenal Dualisme
-
Jadi Kuasa Hukum Kadin Versi Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva: Kepemimpinan Hasil Munaslub Tak Sah
-
Kantor Arsjad Rasjid di Menara Kadin Sempat Diduduki Massa Usai Munaslub, Polisi: Semua Sudah Diselesaikan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa
-
PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik
-
181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas
-
Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
-
Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football