Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan kepada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menunda kebijakan ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilihat untung dan ruginya.
"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda dulu," kata Muzani ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).
Ia mengatakan, selama ini memang soal kebijakan ekspor pasir laut didukung oleh peraturan pemerintah yang kuat. Terlebih dengan adanya alasan untuk memberi pendapatan kepada negara.
Adanya hal itu pun membuat kebijakan tersebut akhirnya dilaksanakan dengan cepat.
Untuk itu, Muzani meminta agar kebijakan tersebut dilihat dulu baik dan buruknya. Kalau memang banyak buruknya maka sebaiknya untuk ditunda.
"Ya, ini kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan madorotnya. Ketika madorotnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya. Tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani menyampaikan, jika usulan penundaan tersebut merupakan pandangan dari Gerindra.
"Ada baiknya juga pandangan dari para ahli ekonomi, ahli ekologi, ahli lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan. Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah Indonesia membuka keran ekspor pasir laut. Kepala negara menegaskan yang dibuka adala ekspor sedimen.
Baca Juga: Usai Ditemui SBY, Jokowi: Kita Sepakat Mendukung Penuh Pemerintahan Baru Presiden Prabowo
Hal itu ditegaskan Jokowi menanggapi Indonesia yang kembali membuka keran ekspor laut setelah 20 tahun dilarang.
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka adalah sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (17/9/2024)
Jokowi menegaskan kendati wujudnya sama, tetapi yang diperbolehkan untuk ekspor adalah sedimen. Bukan pasir laut.
"Sekali lagi, bukan. Nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," kata Jokowi.
Mengutip Antara, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya menyebutkan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Bentuk Zaken Kabinet, Jokowi Respons Positif: Bagus Sekali
-
Beda Kelas! Komentar SBY Soal Laskar Pelangi dan Jokowi tentang Dilan 1990 Jadi Sorotan
-
Buka Rapimnas Gemira, Muzani: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Bukan Main-main
-
Main Pinggir Jurang, Andre Taulany Susul Andhika Pratama Sindir Keluarga Kaesang Pangarep
-
Usai Ditemui SBY, Jokowi: Kita Sepakat Mendukung Penuh Pemerintahan Baru Presiden Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi