Suara.com - Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme menetapkan struktur organisasi untuk memenuhi tugas-tugasnya dalam memastikan independensi perusahaan platform digial.
Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo menjelaskan bahwa struktur organisasi, bidang kerja, dan program prioritas itu dibuat dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024 tentang Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Untuk itu, Sebanyak 11 anggota komite yang terdiri dari unsur Dewan Pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan latform digital dibentuk dan ditetapkan berdasarkan SK Dewan Pers No. 37/SK-DP/VIII/2024.
"Struktur organisasi yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Komite terdiri atas ketua dan wakil ketua komite, serta para koordinator yang akan memimpin empat bidang kerja komite," kata Suprapto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Dalam struktur organisasi ini, Suprapto menjadi ketua dengan dibantu oleh Indriaswati Dyah Saptaningrum selaku wakil ketua.
Selain itu, ada empat bidang yang membantu tugas dan fungsi Komite yaitu Bidang Kerja Sama Perusahaan Pers dan Platform yang bertanggung jawab atas kerja sama dengan perusahaan pers.
Kemudian, ada Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas yang bertanggung jawab atas pelatihan dan program untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.
Ada pula Bidang Pengawasan, Mediasi, dan Arbitrase yang bertanggung jawab untuk tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai UU; membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers; memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital; dan mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai nilai-nilai demokrasi, kebhinekaan, dan UU.
Terakhir, Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga yang bertanggung jawab atas penataan kelembagaan komite, penyusunan statuta, penyusunan kode etik dan pembentukan komite etik serta bentuk-bentuk kerja sama yang tidak secara spesifik diatur di bidang kerja yang lain, termasuk kerja sama antarlembaga.
Berikut susunan organisasi pada bidang tersebut ialah sebagai berikut:
Bidang Kerja sama Perusahaan Pers dan platform
Koordinator: Herik Kurniawan, Dr Guntur Syahputra Saragih, dan Damar Juniarto
Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas
Koordinator: Sasmito dan Fransiskus Surdiasis
Bidang Pengawasan, Mediasi, dan Arbitrase
Koordinator: Kristiono Setyadi dan Ambang Priyonggo.
Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga
Koordinator: Mediodecci Lustarini dan Alexander Carolus Suban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop