Suara.com - Dewan Pers resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pers yang menerima laporan akhir dari tim seleksi (Timsel) yang telah menuntaskan kerjanya pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berperan secara adil dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.
“Kami berharap dengan terbentuknya Komite ini, jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” kata Ninik, dikutip dari siaran pers, Jumat (23/8/2024).
Komite tersebut akan melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Februari 2024.
Adapun 11 anggota Komite Perpres Publisher Rights ini berasal dari lima nama yang mewakili Dewan Pers atau masyarakat pers, lima orang mewakili unsur ahli dari Kemenko Polhukam, dan seorang dari Kementerian Kominfo.
Beberapa nama terpilih adalah mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim, mantan ketua SAFEnet Indonesia Damar Juniarto, hingga ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Herik Kurniawan.
Berikut nama anggota Komite Perpres Publisher Rights:
Unsur Dewan Pers
1. Alexander Carolus Suban
2. Fransiskus Surdiarsis
3. Herik Kurniawan
4. Sasmito
5. Dr. Suprapto
Baca Juga: PWI Gelar Demo di Dewan Pers, Minta DK Segera Gelar KLB Penunjukan Ketua Baru
Unsur Pakar:
6. Ambang Priyonggo MA
7. Damar Juniarto
8. Dr. Guntur Syahputra Saragih
9. Indriaswati Dyah Saptaningrum
10. Kristiono Setyadi
Unsur Pemerintah:
11. Mediodecci Lustarini (sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik)
Namun tim seleksi juga menetapkan dua cadangan dari wakil Dewan Pers yakni Bekti Nugroho dan Pasaoran Simanjuntak. Sementara cadangan dari Kemenko Polhukam adalah Arif Satria dan Didin Muhafidin.
Berita Terkait
-
PWI Gelar Demo di Dewan Pers, Minta DK Segera Gelar KLB Penunjukan Ketua Baru
-
Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO
-
Dipolisikan Usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto Sebut Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Pers
-
17 Tahun Upaya Merenggut Kemerdekaan Pers
-
RUU Penyiaran Bagian dari Upaya Berkesinambungan untuk Berangus Kebebasan Pers
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Update 25 Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Icon 113-115 Gratis di Tahun Baru!
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
Bocoran Harga Poco M8 dan M8 Pro Muncul Jelang Rilis, Ini Gambaran Kelas dan Speknya
-
4 Cara Mendapatkan Candy Blossom di Grow a Garden Roblox agar Panen Melimpah
-
Skin Starlight Januari 2026 Bocor, Gak Cuma Harley yang Punya Tampilan Baru
-
Cara Mengotomatisasi Laporan di Microsoft Excel untuk Meningkatkan Produktivitas
-
Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen
-
Bocoran Moto X70 Air Pro Terungkap, Kamera Periskop Jadi Senjata Utama
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 31 Desember 2025, Ada Skin XM8 dan Hadiah Tahun Baru Gratis
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025, Klaim Hadiah Tahun Baru Gratis!