Suara.com - Tindakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang menumpang jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat harusnya tetap bisa dijerat tindak pidana gratifikasi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana menjelaskan bahwa pejabat maupun keluarganya yang menumpang kendaraan orang lain alias nebeng bisa termasuk tindakan gratifikasi karena termasuk pemberian fasilitas.
"Apakah nebeng masuk kategori gratifikasi yang dilarang? Iya, itu namanya fasilitas bukan pemberian karena dia tidak terima apapun, tidak ada yang berpindah tangan," jelas Ganjar dikutip dari podcast yang tayang di kanal YouTube Novel Baswedan, Senin (23/9/2024).
Ganjar menambahkan, nebeng sebagai suatu tindakan gratifikasi juga perlu dilihat konteksnya secara utuh. Terutama mengenai maksud dibalik pemberian fasilitas kepada pejabat maupun keluarganya.
"Cara mengujinya, ini nebeng mobil teman, si teman yang punya mobil ini memang baik atau ada maksud tertentu. Tanya, siapa teman-teman lain yang pernah kamu tebengin," kata Ganjar.
Cara seperti itu, lanjut Ganjar, termasuk teknis pemeriksaan sosiologis yang bisa dilakukan oleh penyidik maupun pejabat itu sendiri untuk menghindari tindakan gratifikasi.
Sehingga, riwayat pertemanan seorang pejabat pun perlu ditelusuri untuk memastikan dugaan gratifikasi tersebut.
"Dalam konteks pemberantasan korupsi, kita kan perlu melihat ukuran-ukuran yang selama ini ada di masyarakat. Istilah saya teman jadi pejabat, gratifikasi itu berteman dengan pejabat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius