Suara.com - Polisi mengungkap motif lima pelaku yang membunuh anak perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah asal Kota Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap Aqila di dua lokasi berbeda. Pelaku Saenah (38) dan Rahmi (38) ditangkap di wilayah Kota Cilegon pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Sementara pelaku Emi (23), Ujang (23) dan Yayan (32) ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku Saenah dan Rahmi nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban lantaran didasari perasaan sakit hati atas perlakuan ibu korban yang kerap menagih utang.
Selain itu, Kemas juga menyebut pelaku Saenah merasa dendam kepada ibu korban karena anaknya sering dimarahi, ditambah rasa cemburu pelaku Saenah karena ibu korban sering dekat dengan pelaku Rahmi.
"Untuk motif sementara yang kami dalami, untuk pelaku SA dan RH sakit hati karena perlakuan ibu korban saudari A. Katanya ibu korban sering memarahi anak dari pelaku SA," katanya di hadapan para awak media saat press conference di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Kata Kapolres, Saenah dan Rahmi juga memiliki hutang pinjaman online dengan nilai puluhan juta mengatasnamakan ibu korban.
"Kemudian berkaitan juga dengan utang piutang pinjol, jadi pelaku SA dan RH ini punya utang pinjol sebesar Rp75 juta dengan menggunakan aplikasi milik ibu korban," ungkapnya.
"Kemudian juga yang berikutnya, pelaku SA ini menaruh kecemburuan kepada ibu korban karena sering dekat dengan pelaku RH. Jadi pelaku SA dan RH ini memiliki penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Bocah Perempuan Tewas Disiksa Ibu Tiri Gara-gara Ngompol
Sementara untuk tiga pelaku lainnya, Kemas menyebut, pelaku Emi nekat membantu proses pembunuhan korban usai tergiur iming-iming uang imbalan sebesar Rp50 juta dari pelaku Rahmi.
Sedangkan, lanjut Kemas, pelaku Ujang dan Yayan ikut terlibat dalam proses pembuangan mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak setelah menerima uang imbalan masing-masing sebesar Rp100 ribu.
"Untuk pelaku EM, atas perintah pelaku SA dan Rh itu diiming-iming imbalan uang sebesar Rp 50 juta untuk membantu proses pembunuhan. Dan untuk kedua pelaku laki-laki yakni UJ dan YY ini atas perintah pelaku SA dan RH itu membantu membuang mayat korban dan diberikan imbalan uang sebesar Rp 100 ribu," kata Kemas.
Saat ini, para pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cilegon. Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Khusus pelaku Saenah dan Rahmi, polisi menambahkan pasal 55 lantaran menjadi otak dalam pembunuhan terhadap korban.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Dan ini akan diberikan sanksi terberat, dan sudah kita komunikasikan dengan pihak kejaksaan untuk hukuman maksimal dalam penuntutannya," ujar Kemas.
Berita Terkait
-
Seorang Bocah Perempuan Tewas Disiksa Ibu Tiri Gara-gara Ngompol
-
Pengakuan Perempuan Pembunuh Bocah Di Banten, Polisi Sampai Geram: Gimana Kalau Anakmu Yang Begitu?
-
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila yang Tewas Dilakban, Pembunuhnya Ngutang dan Masih Teman Ortu Korban
-
Viral Pengakuan Wanita Penculik yang Lakban Wajah Aqila: Ungkap soal Utang hingga Dijanjikan Uang Rp50 Juta
-
Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme