Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial FA (16) belum menjalani persidangan. Padahal, perkaranya telah terjadi 5 bulan silam.
Adapun dalam perkara ini, FA tewas usai dicekoki narkotika jenis inex atau ekstasi dan minuman mengandung sabu oleh dua tersangka A alias BAS (48) dan BH (46).
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku belum mengetahui pasti soal perkembangan perkara ini.
Namun ia mengaku bakal mengecek berkas perkara tersebut, apakah masih ada yang perlu dilengkapi atau telah rampung.
“Nanti di cek,” kata Nurma, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/9/2024).
FA (16) sebelumnya, tewas setelah dicekoki narkoba saat melakukan tindakan prostitusi, di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam.
Kasus tewasnya FA terungkap usai pihak kepolisian mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.
Sebelum tewas, FA bersama rekannya AP (16) sempat menemani dua pria hidung belang.
Berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban FA dan temannya AP (16) terlihat di hotel tersebut bersama dua pria dewasa.
Baca Juga: Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?
Kronologi Peristiwa
Peristiwa ini bermula ketika kedua tersangka ingin memesan jasa esek-esek dari AP (16), yang merupakan rekan dari FA.
AP merupakan penyedia jasa layanan seks atau sering disebut open BO. AP sendiri sudah 4 kali mendapat bookingan dari salah satu tersangka.
Saat kembali mendapat bookingan, AP kemudian mengajak rekan sebayanya, FA. Masing-masing dari mereka, dijanjikan bakal memperoleh bayaran Rp1,5 juta dari para tersangka.
Saat itu, tersangka memberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya sudah campur dengan sabu.
Akibat fisik korban yang tidak kuat, akhirnya korban ambruk. FA sempat dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru Jakarta Selatan, namun sayang korban keburu tewas akibat overdosis.
Berita Terkait
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
-
Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?
-
Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya
-
TKP Pembunuhan Aqila, Bocah yang Tewas dengan Wajah Dilakban Ternyata Dekat Kontrakan Korban
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka