Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut kerja sama antarlembaga dalam penanganan perkara korupsi tak berjalan dengan baik.
Dia menilai pernyataan Alex itu menunjukkan sikap yang kekanak-kanakkan karena dianggap gagal dalam menangani perkara korupsi dan menyalahkan pihak lain.
Hal serupa, lanjut Boyamin, juga terjadi pada pernyataan Alex yang menyebut masyarakat akan kecewa jika hanya mengandalkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sifat kanak-kanaknya keluar, gagal menyalahkan orang lain. Ketika terakhir ngomong ini jangan harapkan KPK, itu kan lari dari tanggung jawab. Padahal dia dulu periode pertama, periode kedua, di Pansel maupun di DPR katanya akan membuat hebat KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Boyamin juga menilai Alex menyalahkan Kejaksaan dan Polri saat menyatakan adanya koordinasi yang tidak baik pada penanganan perkara korupsi sebagai hal yang ke kanak-kanakan.
“Yang saya ingat persis menyalahkan jaksa dan polisi karena alasan tidak bisa diajak koordinasi. Gagal menyalahkan orang lain, itu kan kanak-kanak," ujar Boyamin.
Untuk itu, Boyamin menyarankan Alexander Marwata untuk mengambil cuti hingga akhir masa jabatannya agar tidak ada lagi pernyataan yang kontroversial.
“Ya saran saya inilah, cuti saja sampai akhir masa jabatan, terus healing ke luar negeri gitu-lah, manfaatkan untuk berlibur daripada bikin blunder-blunder lagi," tandas dia.
Sebelumnya, Alexander mengungkapkan bahwa koordinasi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya tidak berjalan baik dalam penanganan perkara korupsi.
Baca Juga: Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
Hal itu disampaikan Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
“Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” kata Alex di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Berita Terkait
-
Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
-
Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim
-
'Berantakan' Klarifikasi Roti Rp400 Ribu, Pandji Sarankan Kaesang-Erina Minta Maaf: Anda Ini Anak dan Menantu Presiden!
-
Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini