Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadirannya ini bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama lembaga antirasuah untuk meringkas birokrasi dengan penggunaan sebuah aplikasi.
“Hari ini kami Kemenpan-RB dengan KPK melakukan MoU bagaimana upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih kredibel, dan berdampak,” kata Azwar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2029).
Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Sebab, Azwar menjelaskan bahwa Jokowi tidak menginginkan terjadinya tumpang tindih penggunaan aplikasi yang bisa menyulitkan masyarakat.
“Dengan SPBE yang bagus yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ujar Azwar.
“Arahan presiden tidak boleh lagi belanja aplikasi karena sekarang hampir tiap inovasi memunculkan aplikasi baru,” tambah dia.
Azwar mengaku Kemenpan RB dan KPK diminta untuk mengintegrasikan 27 ribu aplikasi pemerintahan yang saat ini ada. Integrasi ini dinilai bisa membuat kinerja pemerintah bisa berjalan dengan lebih baik.
“Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” tandas Azwar.
Baca Juga: Soal E-Materai Jadi Sorotan, MenPAN RB: Kami Terus Berkoordinasi dengan PERURI
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular