Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadirannya ini bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama lembaga antirasuah untuk meringkas birokrasi dengan penggunaan sebuah aplikasi.
“Hari ini kami Kemenpan-RB dengan KPK melakukan MoU bagaimana upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih kredibel, dan berdampak,” kata Azwar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2029).
Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Sebab, Azwar menjelaskan bahwa Jokowi tidak menginginkan terjadinya tumpang tindih penggunaan aplikasi yang bisa menyulitkan masyarakat.
“Dengan SPBE yang bagus yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ujar Azwar.
“Arahan presiden tidak boleh lagi belanja aplikasi karena sekarang hampir tiap inovasi memunculkan aplikasi baru,” tambah dia.
Azwar mengaku Kemenpan RB dan KPK diminta untuk mengintegrasikan 27 ribu aplikasi pemerintahan yang saat ini ada. Integrasi ini dinilai bisa membuat kinerja pemerintah bisa berjalan dengan lebih baik.
“Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” tandas Azwar.
Baca Juga: Soal E-Materai Jadi Sorotan, MenPAN RB: Kami Terus Berkoordinasi dengan PERURI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta