Suara.com - DPR RI memutuskan untuk melimpahkan pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) ke rapat paripurna DPR RI periode berikutnya atau 2024-2029. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menyampaikan jika berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya disepakati agar pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II RUU MK dilakukan paripurna periode mendatang.
"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus memutuskan menyetujui RUU perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sebagai RUU operan Kom 3 DPR, yang pembahasan selanjutnya diagendakan pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan pada Rapur masa keanggotaan DPR periode 2024-2029, dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat rapur tanggal 30 September untuk mendapat persetujuan," kata Puan.
Kemudian Puan meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK tersebut.
"Berdasarkan ketentuan pasal 256 peraturan DPR tentang tata tertib yang menyatakan rapat paripurna DPR merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR. Oleh karena itu, kami menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi 3 DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat 2, pengambilan keputusan pada ..... keanggotaan DPR periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir.
Sementara dalam kesempatan ini, Puan juga meminta persetujuan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2025.
"Selain itu pimpinan DPR juga menerima surat dari pimpinan Baleg 27 September, perihal usulan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Melalui rapat paripurna ini kami memints persetujuan atas usulan baleg atas RUU tentang PPRT, masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau Prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?," tanya Puan dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota dewan.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'
Berita Terkait
-
Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'
-
Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..
-
Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?
-
Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
-
Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik