Suara.com - DPR RI memutuskan untuk melimpahkan pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) ke rapat paripurna DPR RI periode berikutnya atau 2024-2029. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menyampaikan jika berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya disepakati agar pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II RUU MK dilakukan paripurna periode mendatang.
"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus memutuskan menyetujui RUU perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sebagai RUU operan Kom 3 DPR, yang pembahasan selanjutnya diagendakan pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan pada Rapur masa keanggotaan DPR periode 2024-2029, dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat rapur tanggal 30 September untuk mendapat persetujuan," kata Puan.
Kemudian Puan meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK tersebut.
"Berdasarkan ketentuan pasal 256 peraturan DPR tentang tata tertib yang menyatakan rapat paripurna DPR merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR. Oleh karena itu, kami menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi 3 DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat 2, pengambilan keputusan pada ..... keanggotaan DPR periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir.
Sementara dalam kesempatan ini, Puan juga meminta persetujuan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2025.
"Selain itu pimpinan DPR juga menerima surat dari pimpinan Baleg 27 September, perihal usulan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Melalui rapat paripurna ini kami memints persetujuan atas usulan baleg atas RUU tentang PPRT, masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau Prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?," tanya Puan dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota dewan.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'
Berita Terkait
-
Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'
-
Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..
-
Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?
-
Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
-
Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana