Suara.com - Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024), dalam upacara pengambilan sumpah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Jumlah anggota DPR pada periode ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 575 anggota, menandakan peningkatan jumlah wakil rakyat yang akan bertugas di parlemen.
Dari 18 partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024, delapan partai berhasil lolos ambang batas parlemen 4 persen. Partai tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. Partai-partai inilah yang mengisi kursi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota DPR yang dilantik hari ini?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Sementara itu, ketua DPR menerima Rp 5.040.000, dan wakil ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan.
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima tunjangan yang sangat besar, termasuk tunjangan istri/suami, anak, beras, dan uang sidang.
Tunjangan jabatan anggota DPR mencapai Rp 9.700.000, ditambah tunjangan lainnya seperti tunjangan komunikasi, peningkatan fungsi pengawasan, serta bantuan listrik dan telepon.
Jika semua komponen tunjangan dijumlahkan, seorang anggota DPR RI bisa membawa pulang penghasilan hingga Rp 54.051.903 setiap bulannya.
Angka ini bisa lebih besar jika anggota tersebut menjabat sebagai pimpinan DPR. Gaji dan tunjangan tersebut belum termasuk fasilitas lain seperti rumah jabatan dan biaya perjalanan dinas.
Fasilitas rumah jabatan juga diberikan kepada para anggota DPR, yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat. Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok mereka setelah masa jabatan selesai.
Berita Terkait
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Mulan Jameela Kerja Pakai Tas Seharga Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan?
-
Sindir Denny, Eko dan Uya di DPR? Wendy Cagur: Kerja Gak Bener, Mundur
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO