- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu kenaikan dana reses DPR RI.
- Dana reses yang berlaku saat ini adalah Rp 702 juta per masa reses, bukan Rp 756 juta.
- Sempat ada usulan penambahan dana sebesar Rp 54 juta pada Agustus lalu, tapi dibatalkan menyusul gelombang unjuk rasa.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu kenaikan dana reses DPR RI. Ia menegaskan bahwa dana reses yang berlaku saat ini adalah Rp 702 juta per masa reses, bukan Rp 756 juta seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, angka Rp 756 juta muncul akibat kesalahan transfer yang kini telah ditarik kembali.
Dasco menjelaskan, kenaikan dari Rp 400 juta pada periode sebelumnya menjadi Rp 702 juta pada periode 2024-2029 disebabkan oleh adanya penyesuaian komponen kegiatan dan penambahan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).
"Ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia (dana reses) jadi Rp 702 juta," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dana ini bukan diberikan setiap bulan, melainkan untuk setiap masa reses, dan baru mulai dicairkan pada bulan Mei 2025. "Itu bukan tiap bulan, tapi per reses," sambungnya.
Kesalahan Transfer Rp 54 Juta dan Pembatalan Usulan
Lebih lanjut, Dasco mengakui sempat ada usulan penambahan dana sebesar Rp 54 juta pada Agustus lalu, yang akan membuat totalnya menjadi Rp 756 juta. Namun, usulan tersebut dibatalkan menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus.
Meski telah dibatalkan, terjadi kesalahan administrasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang terlanjur mentransfer dana tambahan tersebut ke rekening anggota dewan.
"Dia (Setjen DPR RI) pikir (dana tambahan) 54 juta itu, oke (disetujui)," katanya.
Dasco memastikan dana tersebut kini telah ditarik kembali (debit balik) dari seluruh anggota DPR.
Baca Juga: Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
"Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi, jadi tetap Rp 702 juta," tutur Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar