Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan cermat dalam memilih Perguruan Tinggi. Imbauan tersebut berkaitan dengan temuan Ditjen Diktiristek mengenai status kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Kampus asal Thailand itu belakangan jadi perbincangan setelah memberikan gelar doktor kehormatan atau honoris causa kepada Raffi Ahmad untuk disiplin ilmu Event Management and Global Digital Development.
"Masyarakat harus berhati-hati dan cermat dalam memilih Perguruan Tinggi. Hal itu penting untuk menjamin kualitas pembelajaran serta keabsahan gelar akademik yang diperoleh," kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).
Diketahui, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV telah melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/9) dan Senin (30/9) lalu. Hasilnya, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
Imbas dari temuan tersebut, gelar honoris causa Raffi Ahmad dari UIPM bisa jadi tidak bisa diakui.
Lebih lanjut, Haris juga meminta masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing. Harus memastikan kampus telah memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia dengan memastikannya melalui laman PDDikti https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
"Masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id/), sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," pesannya.
Undang-Undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
Haris memperingatkan, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi.
Baca Juga: Kemendikbudristek Pastikan UIPM Tak Punya Izin, Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Bisa Diakui
Berita Terkait
-
Digosipkan Masuk Kabinet Prabowo, Raffi Ahmad Lulusan Sekolah Mana?
-
Pendidikan Raffi Ahmad Vs Hotman Paris Bak Bumi dan Langit: Punya Gelar Doktor Tapi Beda Jalur
-
Petinggi UIPM Dituding Jadi Sindikat Ijazah Palsu, Raffi Ahmad Didesak untuk Klarifikasi Atas Gelarnya
-
Kemendikbudristek Pastikan UIPM Tak Punya Izin, Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Bisa Diakui
-
Kasih Jalan Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bahasa Inggris CEO UIPM Bikin Tepuk Jidat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian