Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 akan cair di bulan Oktober 2024. Keluarga Penerima Harapan (KPM) dapat melakukan cek bansos Kemensos 2024 terbaru.
Pencairan BPNT tahap 5 bulan Oktober 2024 diketahui sudah dimulai di berbagai daerah. KPM akan menerima bantuan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing peserta. Beberapa penerima bahkan sudah melaporkan masuknya dana ke dalam rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI milik mereka.
Nominal Bansos Kemensos 2024
Di tahap ini, KPM dipastikan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut menjadi akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024. Bagi masyarakat yang belum menerima bansos sejak bulan September, itu artinya akan mendapat Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Agustus.
Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru
Untuk mengetahui status penerima BPNT, KPM bisa mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima bansos (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
KPM diminta untuk bisa memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong maupun agen yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Apabila dikemudian hari, mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, maka KPM bisa menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan yang lebih lanjut.
Daftar Bansos Kemensos 2024
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia
Selain bansos BPNT, Kemensos memiliki beberapa bantuan lain yang disalurkan sepanjang tahun 2024. Bantuan tersebut meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Penyaluran umumnya dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dimulai dari bulan Februari.
Bansos diberikan kepada masyarakat kurang mampu khususnya pada aspek kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan. Besaran bantuan yang diberikan, berbeda-beda tergantung dengan siapa penerimanya. Berikut ini adalah rincian lengkap besaran bansos yang diterima setiap tahun:
- Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
- Siswa SD: Rp 900.000
- Siswa SMP: Rp 1.500.000
- Siswa SMA: Rp 2.000.000
- Usia 60 ke atas: Rp 2.400.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
2. Bantuan Pangan Besar
Pemerintah biasanya akan memberikan bantuan dalam bentuk beras sebesar 10 kg per KPM. Program satu iji diharapkan bisa menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi. Penerima bansos bisa mengambil bantuan beras dengan menggunakan data P3KE. Biasanya, penyaluran dilakukan pada 3 bulan pertama setiap tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!