Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 akan cair di bulan Oktober 2024. Keluarga Penerima Harapan (KPM) dapat melakukan cek bansos Kemensos 2024 terbaru.
Pencairan BPNT tahap 5 bulan Oktober 2024 diketahui sudah dimulai di berbagai daerah. KPM akan menerima bantuan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing peserta. Beberapa penerima bahkan sudah melaporkan masuknya dana ke dalam rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI milik mereka.
Nominal Bansos Kemensos 2024
Di tahap ini, KPM dipastikan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut menjadi akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024. Bagi masyarakat yang belum menerima bansos sejak bulan September, itu artinya akan mendapat Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Agustus.
Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru
Untuk mengetahui status penerima BPNT, KPM bisa mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima bansos (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
KPM diminta untuk bisa memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong maupun agen yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Apabila dikemudian hari, mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, maka KPM bisa menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan yang lebih lanjut.
Daftar Bansos Kemensos 2024
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia
Selain bansos BPNT, Kemensos memiliki beberapa bantuan lain yang disalurkan sepanjang tahun 2024. Bantuan tersebut meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Penyaluran umumnya dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dimulai dari bulan Februari.
Bansos diberikan kepada masyarakat kurang mampu khususnya pada aspek kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan. Besaran bantuan yang diberikan, berbeda-beda tergantung dengan siapa penerimanya. Berikut ini adalah rincian lengkap besaran bansos yang diterima setiap tahun:
- Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
- Siswa SD: Rp 900.000
- Siswa SMP: Rp 1.500.000
- Siswa SMA: Rp 2.000.000
- Usia 60 ke atas: Rp 2.400.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
2. Bantuan Pangan Besar
Pemerintah biasanya akan memberikan bantuan dalam bentuk beras sebesar 10 kg per KPM. Program satu iji diharapkan bisa menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi. Penerima bansos bisa mengambil bantuan beras dengan menggunakan data P3KE. Biasanya, penyaluran dilakukan pada 3 bulan pertama setiap tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan