Suara.com - Perilaku Gus Miftah yang berulang kali menggoyangkan kepala istrinya, Ning Astuti di hadapan umum dinilai termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pegiat isu hak perempuan, Poppy R. Dihardjo, berpendapat klarifikasi Gus Miftah yang menyatakan perbuatannya hanya bercanda dan bentuk kegemasannya kepada sang istri juga dianggap tidak tepat.
"Noyor kepala itu, walaupun dianggap bercanda sama beberapa orang, bisa masuk kategori kekerasan. Apalagi jika terjadinya di depan umum, melibatkan elemen hukum atau penghinaan. Kekerasan bukan cuma sekadar niat tapi ada dampak," kata Poppy kepada Suara.com, dihubungi Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, dalam hubungan yang sehat, terutama dalam pernikahan, juga harus saling menguatkan dan menghargai sekalipun sedang bercanda. Bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membuat salah satu pihak merasa direndahkan.
"Kalau dalam konteks ini, buat saya pribadi, kalau bikin istrinya gak nyaman atau terhina tentu saja ini berpotensi jadi bentuk kekerasan emosional. Walaupun dilabeli bercanda," tegasnya.
Poppy menjelaskan bahwa kekerasan emosional yang berdampak menyinggung perasaan pasangan juga termasuk tindak kekerasan pada perempuan. Sekalipun kekerasan tidak nampak gejala langsung, seperti luka fisik, akan tetapi kekerasan emosional dapat berdampak melukai psikologis seseorang.
"Kekerasan pada perempuan itu termasuk juga kekerasan emosional. Terjadinya ketika ada ketidakseimbangan kekuasaan. Ada ketimpangan relasi kuasa, salah satu pihak merasa berhak merendahkan atau mengontrol yang lain, baik secara verbal maupun fisik," pungkasnya.
Viral
Sebagaimana diketahui, dalam video yang viral tampak semula Gus Miftah dan Ning Astuti duduk berdampingan seraya menikmati konser Denny Caknan.
Baca Juga: Adab Gus Miftah saat Kasar ke Istri Dikecam, Warganet: Mirip Fufufafa!
Lalu tiba-tiba, Gus Miftah mengulurkan tangannya ke arah sang istri dan mengguncang-guncangkan kepala Ning Astuti dengan keras hingga tampak seperti menoyor. Ning Astuti sendiri hanya diam dan tersenyum kecil menerima perlakuan sang suami.
Berita Terkait
-
Silsilah Afifah Riyad, Diduga Jadi Korban KDRT Foto Wajah Babak Belur Viral
-
Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?
-
Bos Yamaha Mengundurkan Diri Tak Lama Setelah Tersandung Kasus KDRT
-
Adab Gus Miftah saat Kasar ke Istri Dikecam, Warganet: Mirip Fufufafa!
-
5 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Viral Gegara 'Toyor' Istri di Depan Umum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu