Suara.com - KN dan MA, dua pemeran video asusila yang sempat viral di media sosial langsung ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi.
PS Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini mengatakan penahanan dilakukan setelah KN dan MA memenuhi panggilan kedua dalam kasus video syur tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa dan langsung ditahan," katanya.
Dua tersangka pemeran video asusila itu ditempatkan di rumah tahanan Markas Polda Jambi sampai dengan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terhitung 9 Oktober sampai 20 hari ke depan," tambah Reza.
Reza mengatakan penetapan status tersangka kepada dua pemeran video asusila itu dilakukan setelah penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah ahli di Jakarta.
"Setelah menjalankan proses panjang pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, ada pemeriksaan ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli ITE, ahli pidana, dan satgas pornografi, untuk perkara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
Dua orang tersangka itu berperan sebagai pihak yang memproduksi dan menjadikan diri mereka sebagai model atau pemeran dalam video tersebut.
Video asusila itu viral dan menyebar melalui media sosial serta grup WhatsApp pada Mei 2024 setelah dokumen pribadi milik KN diambil secara ilegal.
Baca Juga: Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polisi Kini Sita Ponsel Audrey Davis, Ada Apa?
Tersangka KN dan MA dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi serta Pasal 7 dan Pasal 8 undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polisi Kini Sita Ponsel Audrey Davis, Ada Apa?
-
Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain
-
Sebar Video Syur Demi Permalukan Putri David Naif, Eks Pacar Ngaku Sakit Hati Cintanya Diputus Audrey Davis
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733