Suara.com - KN dan MA, dua pemeran video asusila yang sempat viral di media sosial langsung ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi.
PS Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini mengatakan penahanan dilakukan setelah KN dan MA memenuhi panggilan kedua dalam kasus video syur tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa dan langsung ditahan," katanya.
Dua tersangka pemeran video asusila itu ditempatkan di rumah tahanan Markas Polda Jambi sampai dengan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terhitung 9 Oktober sampai 20 hari ke depan," tambah Reza.
Reza mengatakan penetapan status tersangka kepada dua pemeran video asusila itu dilakukan setelah penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah ahli di Jakarta.
"Setelah menjalankan proses panjang pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, ada pemeriksaan ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli ITE, ahli pidana, dan satgas pornografi, untuk perkara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
Dua orang tersangka itu berperan sebagai pihak yang memproduksi dan menjadikan diri mereka sebagai model atau pemeran dalam video tersebut.
Video asusila itu viral dan menyebar melalui media sosial serta grup WhatsApp pada Mei 2024 setelah dokumen pribadi milik KN diambil secara ilegal.
Baca Juga: Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polisi Kini Sita Ponsel Audrey Davis, Ada Apa?
Tersangka KN dan MA dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi serta Pasal 7 dan Pasal 8 undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polisi Kini Sita Ponsel Audrey Davis, Ada Apa?
-
Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain
-
Sebar Video Syur Demi Permalukan Putri David Naif, Eks Pacar Ngaku Sakit Hati Cintanya Diputus Audrey Davis
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan