Suara.com - Selain tak sudi cintanya diputus, tersangka AP ternyata punya motif lain untuk menyebarkan video syur putri David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Ternyata AP beralasan dirinya nekat menyebarkan video syurnya demi berbagi fantasi dan sensasikepada orang lain saat berhubungan badan dengan mantan pacarnya itu.
Fakta itu dibongkar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD (Audrey Davis). Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Ade Ary saat di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
Ade Ary menyampaikan, AP yang berstatus seorang pengangguran membuat telah beberapa kali merekam sendiri saat berhubungan badan dengan Audrey Davis di rumahnya. Perekaman itu pun dilakukan AP tanpa seizin Audrey.
“Tersangka AP tidak bekerja, proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP, dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD,” jelas Ade Ary.
Mantan Pacar Lawan Main Ditangkap
Diketahui, polisi telah menangkap AP, tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.
AP yang merupakan mantan pacar Audrey ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024) lalu.
Setelah ditangkap, AP mengaku jika alasannya menyebarkan video syur yang diperankan dirinya dengan Audrey karena sakit hati karena cintanya diputus oleh sang pacar.
Dari penangkapan AP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8, sebuah flashdisk berisi video porno, sebuah buah laptop dan akun email tersangka.
Buntut dari aksinya itu, AP dijerat Undang-Undang ITE dan juga Pasal 4 ayat (1) Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebar Video Syur Demi Permalukan Putri David Naif, Eks Pacar Ngaku Sakit Hati Cintanya Diputus Audrey Davis
-
Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis
-
Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?
-
Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK