Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata batal diperiksa oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024) hari ini. Alasannya Alex, sapaannya itu meminta penjadwalan ulang kepada polisi karena agenda pemanggilan tersebut bentrok dengan kegiatannya tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Karena alasan kedinasan, Alex Marwata meminta polisi untuk mengundurkan jadwal pemeriksaannya hingga Selasa (15/10/2024) pekan depan.
Perihal penjadwalan ulang terhadap Alex Marwata diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/10/2024) kemarin.
“Dikarenakan Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa (15/10) mendatang,” kata Ade Safri.
Polisi Usut Kasus Alex Marwata
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Alex Marwata. Pemanggilan tersebut buntut dari pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi tahanan kasus korupsi di KPK.
Rencana pemanggilan dengan agenda klarifikasi itu setelah Alex dilaporkan terkait skandal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Dalam kasus ini, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Bahkan, polisi telah dua kali memeriksa Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Alex Marwata.
Dipolisikan
Alex Marwata, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto yang kini meringkuk di penjara akibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
Diketahui, Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2023 lalu. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.
Alexander tidak menampik jika dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpiman.
Alex juga mengaku, jika pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
Berita Terkait
-
Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!
-
Roy Suryo Ngaku Senang jika Segera Dipanggil Bareskrim: Alhamdulillah, Pintu Bagus Bagi Polri Ungkap Pemilik Fufufafa
-
Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri
-
Demi Jaga Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Agar Hadir di Polda Metro Jaya Jumat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?