Suara.com - Speedboat rombongan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Beny Laos dan Sabrin Sehe terbakar hebat di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dalam peristiwa tersebut, ada empat orang yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Sementara empat ya (yang meninggal)," kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Adapun korban yang meninggal terdiri dari anggota DPRD Malut Ester, Ketua DPW PPP Malut Mubin A Wahid, Bripka Hamdani Buamonabot, dan satu operator speedboat yang belum diketahui identitasnya.
Meski begitu, Totok menyebut Beny Laos sendiri kini kondisinya masih masih dalam perawatan RJP atau pompa jantung.
Akibat insiden tersebut, Totok menyebut Benny mengalami luka-luka patah kaki dan luka bakar.
“(Benny) masih perawatan,” kata dia.
Kronologi speedboat rombongan Cagub Maluku Utara itu meledak diawali saat berlabuh di Desa Bobong, Taliabu Barat, Pulau Taliabu sekira pukul 14.05 WIT .
“Sebelum kejadian ledakan, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes merapat ke speedboat untuk mengecek aktivitas paslon dan mengingatkan untuk berhati-hati saat pengisian bbm,” ungkap Totok.
Baca Juga: Cagub Maluku Utara Dikabarkan Meninggal Dunia, KPU Jelaskan Aturan Calon Pengganti
“Karena saat pengisian BBM kondisi mesin kapal, kompor listrik, AC dan genset di dalam speedboat dalam keadaan menyala,” tambah dia.
Tak berselang lama, aparat kepolisian turut dari speedboat. 5 menit kemudian terjadilah ledakan bersama kobaran api di speedboat tersebut.
“Untuk Jumlah rombongan belum diperkirakan jumlahnya dan untuk rombongan yang sudah di evakuasi berjumlah 10 orang,” tandas Totok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI