Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Nonyudisial Suharto mengaku belum bisa memastikan Ketua MA yang baru akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Pasalnya, dia menyebut usai sidang istimewa pada Rabu (16/10/2024) digelar, Ketua MA terpilih akan diusulkan kepada presiden. Nantinya, lembaga presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu maksimal 14 hari.
“Hanya kita menghitung apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih, karena di sana juga dilantiknya tanggal 20,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
“Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti, tetapi supaya dimengerti oleh kawan-kawan media, Pak Syarifuddin ini secara administratif itu berakhirnya jabatan Ketua MA itu pada tanggal 31 Oktober,” tambah dia.
Meski Ketua MA Syarifuddin berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024, Suharto mengatakan dia masih bisa menjabat hingga 31 Oktober dan memulai masa pensiunnya pada 1 November 2024.
“Kita akan lihat Mahkamah Agung mengusulkan Ketua Mahkamah Agung terpilih sebagai lembaga ke lembaga Kepresidenan itu kapan, lalu di sana ada tenggat waktu 14 hari untuk menurunkan Keppres, selanjutnya dilantik,” tutur Suharto.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.
Berita Terkait
-
Misteri Calon Ketua MA, Nama-nama Baru Terkuak di Detik Terakhir
-
Instrumen Hukum Sudah Siap, Pemilihan Ketua MA Akan Digelar Rabu Pekan Ini
-
Tak Terima Vonis Diperberat, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buah Lawan di Kasasi
-
Eksaminasi Kasus Mardani H Maming Jangan Intimidasi Mahkamah Agung
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap