Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Nonyudisial Suharto mengaku belum bisa memastikan Ketua MA yang baru akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Pasalnya, dia menyebut usai sidang istimewa pada Rabu (16/10/2024) digelar, Ketua MA terpilih akan diusulkan kepada presiden. Nantinya, lembaga presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu maksimal 14 hari.
“Hanya kita menghitung apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih, karena di sana juga dilantiknya tanggal 20,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
“Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti, tetapi supaya dimengerti oleh kawan-kawan media, Pak Syarifuddin ini secara administratif itu berakhirnya jabatan Ketua MA itu pada tanggal 31 Oktober,” tambah dia.
Meski Ketua MA Syarifuddin berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024, Suharto mengatakan dia masih bisa menjabat hingga 31 Oktober dan memulai masa pensiunnya pada 1 November 2024.
“Kita akan lihat Mahkamah Agung mengusulkan Ketua Mahkamah Agung terpilih sebagai lembaga ke lembaga Kepresidenan itu kapan, lalu di sana ada tenggat waktu 14 hari untuk menurunkan Keppres, selanjutnya dilantik,” tutur Suharto.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.
Berita Terkait
-
Misteri Calon Ketua MA, Nama-nama Baru Terkuak di Detik Terakhir
-
Instrumen Hukum Sudah Siap, Pemilihan Ketua MA Akan Digelar Rabu Pekan Ini
-
Tak Terima Vonis Diperberat, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buah Lawan di Kasasi
-
Eksaminasi Kasus Mardani H Maming Jangan Intimidasi Mahkamah Agung
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT