Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Nonyudisial Suharto mengungkapkan para pimpinan MA sudah menyiapkan instrumen hukum untuk pergantian Ketua MA.
Menurut dia, instrumen hukum tersebut sudah siap setelah rapat pimpinan (rapim) MA digelar dan menyepakati dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) pada 10 Oktober 2024 lalu.
“Yang pertama adalah SK KMA tentang tata tertib yang nanti mungkin nomornya akan dapat nomor 212 KMA SK KB 1.1.X.2024. Yang kedua adalah SK KMA nomer 213/KMA/SK.KB 1.X.2024 tentang panitia pemilihan Ketua Mahkamah Agung,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Nantinya, MA akan menggelar sidang istimewa di Lantai 14 Gedung MA pada Rabu (16/10/2024) untuk mengadakan pemilihan Ketua MA yang baru.
“Pemilihan Ketua Mahkamah Agung insya Allah akan diadakan pada hari Rabu legi tanggal 16 Oktober tahun 2024. Kita dalam sidang istimewa, nanti dilaksanakan di lantai 14,” ujar Suharto.
Dalam SK KMA yang sudah diterbitkan, Suharto menyebut tidak banyak perubahan yang diatur tentang tata tertib pemilihan Ketua MA.
Salah satu perubahan dalam SK KMA tentang tata tertib pemilihan Ketua MA ialah soal penetapan kuorum. Awalnya, kuorum diatur setelah tata cara pemilihan. Namun, pada SK KMA yang baru terbit, kuorum akan diatur terlebih daru sebelum masuk pada tata cara pemilihan Ketua MA.
“Jadi kourum ini diatur pertama, dulu korum itu diatur setelah tata acara pemilihan tapi sekarang pada SK yang baru ini ditentukan kuorum dulu berapa yang hadir setelah itu diikuti dengan tata acara pemilihan,” ungkap Suharto.
Dia mengatakan SK KMA tersebut akan mengatur tata tertib pemilihan jika hanya ada satu calon Ketua MA yang bersedia untuk dipilih.
Baca Juga: Tak Terima Vonis Diperberat, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buah Lawan di Kasasi
“Jadi, tatib mengatur dalam hal Hakim Agung yang bersedia hanya satu orang, maka pimpinan sidang memberikan kesempatan satu kali lagi kepada panitia untuk mengedarkan formulir kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung,” ucap Suharto.
“Jadi, yang putaran kedua pada dalam hal Hakim Agung yang bersedia tetap satu orang bagaimana diatur pada Huruf B, pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal bersebut sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru. Jadi, dianggap aklamasi satu orang,” tambah dia.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiuan bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.
Berita Terkait
-
Tak Terima Vonis Diperberat, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buah Lawan di Kasasi
-
Eksaminasi Kasus Mardani H Maming Jangan Intimidasi Mahkamah Agung
-
X Bangkit Kembali di Brasil Usai Mahkamah Agung Cabut Blokir
-
Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal, Jubir MA: Bukan Mogok, Mereka Ambil Cutinya Berbarengan
-
MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka