Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok melakukan pembebasan terhadap 12 Warga Negara Indonesia atau WNI yang disekap di perusahaan penipuan daring di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Melalui siaran pers Kemlu di Jakarta, Selasa (15/10/2024), mereka diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada Selasa pukul 16.00 waktu setempat dan akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.
Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Akan tetapi, disebutkan bahwa mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring serta mengalami kekerasan fisik.
Disebutkan pula bahwa korban juga mengalami kesulitan untuk berkomunikasi lantaran gawai mereka ditahan. Namun, beberapa di antaranya sempat memberitahu keberadaan mereka setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.
Kemlu telah menerima pengaduan dari para korban pada Agustus 2024 dan bersama KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya seperti penyampaian beberapa nota diplomatik, berkoordinasi dengan otoritas terkait Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy serta menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Hingga ini Kemlu telah mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut dan masih terdapat 69 WNI yang sedang diupayakan agar dapat keluar dari Myawaddy.
Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun kerja paksa. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dari Jakarta ke Frankfurt: Perjalanan Andita Meraih Mimpi di Negeri Orang
-
Lolos dari Konflik Lebanon, 2 Mahasiswa Aceh Pulang ke Tanah Air
-
Bocah 12 Tahun Ini Selamatkan 100 Nyawa Saat Banjir Menerjang Myanmar!
-
Alhamdulillah, 20 WNI Dari Lebanon Akhirnya Tiba Di Tanah Air
-
Kemenlu Pastikan 40 WNI Sudah Dievakuasi Dari Lebanon Termasuk Seorang WNA
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini