Suara.com - Sebuah unggahan di platform YouTube memunculkan narasi bahwa Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, mendukung gugatan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, terhadap Presiden Joko Widodo.
Dalam thumbnail dan judul video tersebut, tertulis pernyataan provokatif sebagai berikut: "GERINDRA DUKUNG HRS PENJARAKAN JKW".
Namun, apakah benar Prabowo Subianto dan Gerindra mendukung langkah Habib Rizieq untuk menuntut Presiden Jokowi?
Penjelasan Fakta
Mengutip penelusuran yang dilakukan oleh tim ANTARA, narasi dalam unggahan YouTube tersebut tidak sesuai dengan isi kontennya. Video tersebut sebenarnya hanya berisi cuplikan dari kanal YouTube pengamat politik Refly Harun, dengan judul "ISTANA PANIK?! MAKIN NYATA HUKUMAN BUAT JKW! HRS GANDENG PARA TOKOH GUGAT MULYONO!" yang diunggah pada 5 Oktober 2024.
Dalam video itu, Refly Harun membahas poin-poin gugatan perdata yang dilayangkan oleh Habib Rizieq terhadap Presiden Joko Widodo. Gugatan ini menilai bahwa Jokowi telah melakukan kebohongan publik sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi presiden selama dua periode. Refly membuka diskusi dengan para subscribernya dengan membacakan komentar serta hasil voting mereka.
Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam video tersebut tidak ada pernyataan atau indikasi bahwa Prabowo Subianto mendukung langkah hukum yang ditempuh Habib Rizieq. Klaim bahwa Prabowo dan Partai Gerindra mendukung tuntutan tersebut hanya muncul dalam judul dan thumbnail video, bukan dalam kontennya.
Kesimpulan
Narasi yang menyatakan Prabowo Subianto mendukung upaya hukum Habib Rizieq terhadap Joko Widodo adalah tidak benar. Video yang diunggah di YouTube tidak memuat pernyataan atau dukungan dari Prabowo terkait gugatan tersebut. Unggahan tersebut menggunakan judul dan thumbnail yang tidak sesuai dengan konten sebenarnya, sehingga menyesatkan penonton.
Baca Juga: Romo Syafi'i Dipanggil Prabowo Ditanya Kesiapan Bakal Jarang Bertemu Keluarga
Para pengguna media sosial diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu memverifikasi kebenaran konten sebelum menyebarluaskannya.
Berita Terkait
-
Romo Syafi'i Dipanggil Prabowo Ditanya Kesiapan Bakal Jarang Bertemu Keluarga
-
Raffi Ahmad Blak-blakan usai Dipanggil Prabowo Subianto ke Kertanegara: Saya Diminta Membantu Beliau
-
Rekam Jejak Meutya Hafid: Vokal Kritik Keamanan Siber Kini Dilirik Jadi Calon Menkominfo
-
Prabowo Tunjuk Taufik Hidayat Jadi Wamenpora? Ini Kata Sang Legenda
-
Raffi Ahmad Turut Hadiri Pertemuan Calon Wamen di Kediaman Prabowo Subianto, Jadi Apa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO