Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bakal memanggil pihak pengelola tempat hiburan malam, The Escape Hawaii, buntut tewasnya remaja putri berinisial IA (18).
Wanita IA sebelumnya tewas usai menenggak miras di The Escape Hawaii, pada Jumat (11/10/2024) lalu.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengatakan pemanggilan berkaitan dengan pengawasan di tempat hiburan malam (THM) tersebut.
Pemanggilan itu, buntut adanya indikasi pelanggaran soal batasan usia sehingga korban bisa masuk ke dalam tempat hiburan malam.
"Nanti dimintain keterangan di Dinas Parekraf kan, apakah memang sengaja, kelalaian, apakah memang tidak tahu karena badannya besar (sehingga korban diizinkan masuk dan konsumsi alkohol) ternyata masih 17 atau 18 tahun," kata Sanyoto, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
Sanyoto mengatakan, seharusnya batas usia seseorang untuk bisa masuk tempat hiburan malam dan mengkonsumsi alkohol yakni 21 tahun ke atas. Aturan tersebut juga telah tertuang di dalam peraturan gubernur (Pergub) DKI nomor 18 tahun 2018.
"Di Pergub DKI 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, pengunjung usia di bawah 21 tahun dilarang konsumsi alkohol di tempat usaha pariwisata. Nah ini kan korbannya usai 18 tahun," katanya.
Kemudian, lanjut Sanyoto, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh The Escape Hawaii, maka pihaknya bakal memberikan sanksi berupa surat peringatan.
Namun jika terbukti korban tewas over dosis akibat mengkonsumsi narkoba, maka, lanjut Sanyoto, pihakna secara tegas mencabut izin usaha dari The Escape Hawaii secara total.
Baca Juga: Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
"Nanti ada sanksi lah. Kan sanksinya juga selama ini kan teguran 1, teguran 2, teguran 3. Kecuali narkoba ya. Narkoba, setelah ada keterangan dari kepolisian, terbukti ya pasti dicabut izin, rekomendasi untuk pencabutan izin," pungkasnya.
Diberitrakan sebelumnya, seorang wanita remaja berinisial IA (18) tewas usai mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat hiburan malam, The Escape Hawaii, pada Jumat (11/10/2024) lalu.
Sebelum tewas, mulut korban sempat mengeluarkan busa usai mengkonsumsi miras di dalam The Escape Hawaii. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan, namun nahas nyawa korban sudah tidak tertolong.
Berita Terkait
-
Dalam 24 Jam Terakhir, 55 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Mematikan di Gaza
-
Sempat Dirawat, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Santri Meninggal
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!