Suara.com - Bareskrim Polri kembali meringkus 3 orang jaringan bandar besar narkotika di Jambi, Helen. Dalam membangun bisnis haramnya, Helen melibatkan kakak-adiknya untuk mengelola lapak penjualannya.
Ketua Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam perkara ini, Helen yang merupakan bandar narkoba diciduk terlebih dahulu.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan, tim gabungan langsung bergerak untuk mencari kerabat Helen yang beroperasi di Jambi.
"Jumlah orang yang dilakukan penangkapan di Jambi adalah sebanyak tiga orang yakni Desi Santoso alias Tekui, Ameng Kumis dan Mafi Abidin," katanya, di Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).
Adapun ketiga tersangka itu diketahui Tekui dan Ameng Kumis yang merupakan kakak dari Helen. Kedua pelaku itu, kata dia, berperan menyediakan 'lapak' alias basecamp penjualan narkoba si wilayah Jambi.
Total ada 7 lapak yang dikelola oleh mereka berdua. Penjualannya juga cukup fantastis, dari tujuh lapak yang dikelolanya, mampu menghabiskan narkotika jenis sabu sekitar 500-1000 gram dalam seminggu. Dengan total nominal senilai Rp1 miliar dalam tiap minggu.
Dari nominal tersebut, lanjut Asep, disetorkan kepada Helen selaku pemilik sabu sebesar 70 persen.
"Tersangka Tekui dan Ameng Kumis mengak uang hasil kejahatan narkoba itu juga diputar kembali dalam kegiatan ilegal lainnya," ucapnya.
Sementara itu, tersangakan Mafi Abidin, kata Asep berperan sebagai bendahara dan kurir dari ketujuh lapak narkoba.
Baca Juga: Siap Menggapai Karier, Dosen Psikologi UNJA Pengabdian di SMK Behari Jambi
Atas perbuatannya, Asep Edi mengatakan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Para tersangka terancam dijerat dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
Bareskrim Polri, sebelumnya, meringkus seorang bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen. Dalam peredaran narkotikanya, Helen membangun lapak penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024) lalu.
Sementara itu, aksi perdagangan narkotika Helen juga pernah digerebek oleh emak-emak dan viral di sosial media.
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," kata dia.
Berita Terkait
-
Bahas Parenting di Era Digital, SMAN 13 Tebo adakan Seminar bagi Wali Murid
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Beredar di WAG, 2 Pemeran Video Syur Ditahan usai Rampung Diperiksa Polda Jambi
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Siap Menggapai Karier, Dosen Psikologi UNJA Pengabdian di SMK Behari Jambi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta