Suara.com - Bareskrim Polri kembali meringkus 3 orang jaringan bandar besar narkotika di Jambi, Helen. Dalam membangun bisnis haramnya, Helen melibatkan kakak-adiknya untuk mengelola lapak penjualannya.
Ketua Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam perkara ini, Helen yang merupakan bandar narkoba diciduk terlebih dahulu.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan, tim gabungan langsung bergerak untuk mencari kerabat Helen yang beroperasi di Jambi.
"Jumlah orang yang dilakukan penangkapan di Jambi adalah sebanyak tiga orang yakni Desi Santoso alias Tekui, Ameng Kumis dan Mafi Abidin," katanya, di Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).
Adapun ketiga tersangka itu diketahui Tekui dan Ameng Kumis yang merupakan kakak dari Helen. Kedua pelaku itu, kata dia, berperan menyediakan 'lapak' alias basecamp penjualan narkoba si wilayah Jambi.
Total ada 7 lapak yang dikelola oleh mereka berdua. Penjualannya juga cukup fantastis, dari tujuh lapak yang dikelolanya, mampu menghabiskan narkotika jenis sabu sekitar 500-1000 gram dalam seminggu. Dengan total nominal senilai Rp1 miliar dalam tiap minggu.
Dari nominal tersebut, lanjut Asep, disetorkan kepada Helen selaku pemilik sabu sebesar 70 persen.
"Tersangka Tekui dan Ameng Kumis mengak uang hasil kejahatan narkoba itu juga diputar kembali dalam kegiatan ilegal lainnya," ucapnya.
Sementara itu, tersangakan Mafi Abidin, kata Asep berperan sebagai bendahara dan kurir dari ketujuh lapak narkoba.
Baca Juga: Siap Menggapai Karier, Dosen Psikologi UNJA Pengabdian di SMK Behari Jambi
Atas perbuatannya, Asep Edi mengatakan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Para tersangka terancam dijerat dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
Bareskrim Polri, sebelumnya, meringkus seorang bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen. Dalam peredaran narkotikanya, Helen membangun lapak penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024) lalu.
Sementara itu, aksi perdagangan narkotika Helen juga pernah digerebek oleh emak-emak dan viral di sosial media.
Berita Terkait
-
Bahas Parenting di Era Digital, SMAN 13 Tebo adakan Seminar bagi Wali Murid
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Beredar di WAG, 2 Pemeran Video Syur Ditahan usai Rampung Diperiksa Polda Jambi
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Siap Menggapai Karier, Dosen Psikologi UNJA Pengabdian di SMK Behari Jambi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis