4. Aparat TNI-POLRI stop mengancam, menangkap, menyiksa dan membunuh warga sipil yang tidak berdosa secara brutal di Kabupaten Intan Jaya.
5. Undang-Undang no 39 Tahun 1999 Tentang hak asasi manusia ;UU ini menegaskan bahwa peniksaan terhadap siapapun,termasuk warga sipil di larang .pasal 33 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan penganyiayaan, atau perlakuan tdk manusiawi yg merendahkan martabat manusia.
6. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini PJ Bupati serta seluruh jajaran segera stop sibuk dengan pesta politik, tetapi segera memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil di Intan jaya
7. PJ Bupati kabupaten intan jaya Dr ZAKARYAT MAREY dan jajarannya segera hadir di kabupaten intan jaya
8. Negara stop berbisnis dan memperkuat militer demi kepentingan sumber daya alam yang ada di kabupaten intan jaya dan pada umumnya di seluruh tanah papua ,karena dampaknya membawa mala petahka bagi masyarakat setempat.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
-
KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
-
SOLAT Desak Kapolri Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi di Jayapura Papua
-
Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026