4. Aparat TNI-POLRI stop mengancam, menangkap, menyiksa dan membunuh warga sipil yang tidak berdosa secara brutal di Kabupaten Intan Jaya.
5. Undang-Undang no 39 Tahun 1999 Tentang hak asasi manusia ;UU ini menegaskan bahwa peniksaan terhadap siapapun,termasuk warga sipil di larang .pasal 33 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan penganyiayaan, atau perlakuan tdk manusiawi yg merendahkan martabat manusia.
6. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini PJ Bupati serta seluruh jajaran segera stop sibuk dengan pesta politik, tetapi segera memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil di Intan jaya
7. PJ Bupati kabupaten intan jaya Dr ZAKARYAT MAREY dan jajarannya segera hadir di kabupaten intan jaya
8. Negara stop berbisnis dan memperkuat militer demi kepentingan sumber daya alam yang ada di kabupaten intan jaya dan pada umumnya di seluruh tanah papua ,karena dampaknya membawa mala petahka bagi masyarakat setempat.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
-
KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
-
SOLAT Desak Kapolri Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi di Jayapura Papua
-
Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM