Suara.com - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Yogyakarta dan Solo Mendesak kepada pemerintah untuk tarik kembali militer organik dan anorganik yang ada di daerahnya.
Insiden penangkapan, penyiksaan, penembakan bahkan pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap warga sipil oleh aparat TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, memang menjadi perhatian serius.
Terutama terkait dengan korban warga sipil yang terus berjatuhan sejak tahun 2016 hingga saat ini (2024).
Juru bicara Eklesia Sondegau keterangan tertulis mengatakan, konflik bersenjata di daerah ini didominasi oleh ketegangan antara aparat keamanan negara dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Penangkapan dan Penyiksaan terhadap warga sipil oleh aparat keamanan TNI-POLRI di Kabupaten Intan Jaya kata dia, karena warga sipil dituduh bekerja sama atau berhubungan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Banyak laporan yang menyatakan bahwa warga tersebut ditangkap secara paksa oleh aparat keamanan dan mengalami penyiksaan selama interogasi. Penyiksaan ini berupa pemukulan, intimidasi, dan ancaman kekerasan terhadap keluarga mereka untuk memaksa pengakuan atau informasi tentang TPNPB," katanya, Minggu (20/10/2024).
Insiden penangkapan, penyiksaan, penembakan bahkan pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap warga sipil oleh aparat TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya semakin meningkat.
Hal itu terjadi ketika operasi keamanan yang semakin intensif. Inside penangkapan dan pembunuhan terhadap warga sipil secara paksa ini pun tanpa henti-hentinya semakin terus menerus dilancarkan sampai saat ini tahun 2024.
Pada Tanggal 9 Oktober 2024, Alex Sondegau, yang berumur 30 tahun, seorang mantan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, jurusan Teknik, telah menjadi korban dari tindakan kekerasan yang tidak manusiawi.
Baca Juga: 'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Alex, yang diketahui mengalami gangguan jiwa, ditangkap dan ditembak mati oleh satuan TNI Raider Yonif 509. Peristiwa ini terjadi tanpa alasan yang jelas dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
"Kemudian lanjut pada tanggal 12 Oktober 2024 Seorang pelajar SMP atas nama Wenes Tipagau ditangkap dan disiksa secara sadis oleh TNI-POLRI dengan tanpa alasan yang tepat," imbuhnya.
Pada tanggal 13 Oktober 2024 pukul 12.14 WIT, Atas nama Apinus Sani dan anak dari bapak Obet Bagubau seketika pulang dari gereja Bilogai menuju ke Kampung Mamba dengan menggunakan motor, lalu pihak keamanan meminta mereka berhenti untuk di periksa.
"Mereka trauma dengan pihak keamanan yang dengan kejam biasa menangkap warga sipil tanpa alasan, sehingga mereka terus lari dengan kecepatan tinggi, tetapi mereka terjatuh dari motor dan di tahan, kemudian anak dari Obet Bagubau di lepaskan namun Apinus Sani tetap ditahan dan dibunuh oleh pihak keamanan Pos 509 Mamba," ucapnya.
Dampak dari adanya penangkapan, penyiksaan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap warga sipil oleh aparat TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, warga sipil yang berdomisili di kecamatan Sugapa Kampung Eknemba, kampung Titigi Kampung Ndugusiga, Kampung Mamba lebih memilih untuk mengungsi ke hutan.
"Untuk melindungi diri dan mencari keamanan. Dan ruang gerak masyarakat di kabupaten Intan Jaya menjadi tidak nyaman," kata Sondegau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi