Suara.com - Aksi Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Peduli hak asasi manusia (HAM) dan Demokrasi (PHMD) Papua, buka suara kaitan adanya kekerasan yang diduga dilakukan oleh militer di Intan Jaya, Papua Tengah.
Mereka menyebut ada 3 warga sipil meninggal dunia diduga dilakukan oleh anggota gabungan TNI-Polri Pos Yonif 509/by Jember Jawa Timur yang bertugas di Intan Jaya.
Penehas Maiseni selaku Juru bicara Jubir mengatakan, TNI dan Polri yang bertugas di Intan Jaya tidak boleh melakukan aksi penculikan terhadap rakyat sipil.
"Sudah ada aksi penculikan bahakan membuat guru-guru dan pelajar trauma untuk melakukan pembelajaran, maka dengan itu kami dari mahasiswa dan pelajar menegaskan stop menakutkan terhadap guru-guru SD, SMP bahkan SMA di Papua," katanya, Minggu (20/10/2024).
Dia juga menegaskan bahwa semua aksi yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri sangat melanggar HAM. Pasalnya ada dugaan kekerasan yang dialami oleh warga sipil.
Bahkan kata dia, Alex Sondegau salah seorang warga sipil yang masih melakukan pendidikan telah dituduh oleh anggota TNI-Polri tergabung dalam TPNPB-OPM hingga saat ini jejaknya hilang.
"Kami juga mendesak agar TNI-Polri terbuka dalam informasi keberadaan sahabat kami, pasalnya hingga sekarang keluarga korban belum menemukan jasadnya," tegas Penehas.
Hal yang sama diungkapkan Josia Sani, selaku Koordinator Lapangan PHMD, dia mengatakan aksi yang diduga dilakukan TNI-Polri di Papua yang menyebabkan warga sipil Alex Sondegau, Pianus sani dan Wenes Tipagau sudah terbukti melanggar HAM.
"Saya meminta kepada TNI-Polri di intan Jaya untuk stop menganggu psikologi seorang pelajar dan stop menganggu aktivitas masyarakat," tegas Sani.
Baca Juga: Jokowi Pulang ke Solo Pakai Pesawat TNI AU, Prabowo Ikut Melepas
Ia menambahkan, agar TNI-Polri tidak mengganggu masyarakat sipil yang tak bersalah.
"Karena sebelum hadir TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, masyarakat tidak pernah mendengar adanya korban nyawa jumlah yang sangat banyak," tegasnya.
3 Warga Sipil Tewas
Penangkapan hingga penghilangan nyawa secara paksa, terhadap Alex Sondegau, Pianus sani, dan Wenes Tipagau terhadi pada Rabu 9 Oktober 2024.
Untuk diketahui, Alex Sondegau merupakan mahasiswa asal Universitas Diponegoro, Semarang Jawa Tengah.
Aktivitas sehari-harinya selama mengalami gangguan kejiwaan adalah selalu berkeliaran di sekitaran Bank Papua dan tidak jauh dari rumahnya selama 6 tahun terhitung mulai dari 2018 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS