Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali dihadirkan di persidangan sebagai saksi perkara korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Di persidangan dia menjelaskan perihal asal muasal 88 tas mewah yang disita penyidik Kejaksaan Agung.
Hal itu dia sampaikan saat Sandra Dewi menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pada sidang tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah yang dimilikinya tidak dibelikan oleh suaminya, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan detail pembelian 88 tas mewah yang disita Kejaksaan Agung itu kepada Sandra Dewi.
"Saksi, hafal nggak detailnya mengenai 88 tas tersebut?" kata Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
"Ada yang hafal, ada yang enggak Yang Mulia, kan 10 tahun," jawab Sandra.
"Seandainya kita tanyakan mana, ada nggak yang dibelikan oleh Terdakwa Harvey Moeis?" lanjut hakim.
"Tidak ada," sahut Sandra.
Sandra Dewi lantas mengatakan, 88 tas branded itu diperoleh dari hasil endorsement melalui media sosial yang dilakukannya sebagai public figure. Jaksa lantas mengklarifikasi satu per satu tas branded tersebut.
"Atau kita satu persatu sampai angka 88?" tanya hakim.
"Semua tidak ada yang dibeli cuma kalau untuk tokonya saya harus lihat dulu Yang Mulia," timpal Sandra.
"Enggak, maksudnya perolehannya sama kan?" tambah hakim.
"Betul," sahut Sandra.
"Saudara sebagai endorst kan?" ucap hakim.
"Iya," timpal Sandra.
Berita Terkait
-
Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang
-
Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
-
Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?
-
Saat Ekonomi Masyarakat Susah Payah Kala Pandemi, Harvey Moeis Justru Pesta Pora Beli Porsche Rp13 Miliar
-
Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes