Suara.com - Saat pandemi COVID-19 melumpuhkan perekonomian global dan memaksa jutaan orang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, Harvey Moeis terpidana kasus tata niaga timah justru memanjakan diri dengan pembelian mobil mewah.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2020, di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan meningkatnya angka pengangguran, Harvey Moeis tercatat membeli sebuah Porsche seharga Rp13 miliar secara kredit selama lima kali pembayaran.
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini ialah Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, Erfan Putra Anugrah.
Dia mengungkap Harvey Moeis pernah membeli Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp13 miliar dari showroom tempatnya bekerja. Erfan mengatakan Porsche yang dibeli pada tahun 2020 itu hanya ada lima di Indonesia.
"Apakah benar ada yang namanya Harvey Moeis beli Porsche di showroom Saudara?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Berdasarkan informasi dari manajemen, ya ada informasi bahwa Bapak Harvey Moeis membeli Porsche melalui kami," jawab Erfan.
Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" tanya hakim.
"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp13.181.200.000 (Rp13,1 miliar)," jawab Erfan.
Erfan menyebut Harvey melakukan pembayaran secara bertahap. Dia menyebut ada lima kali transfer untuk pelunasan Porsche tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas
"Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp13.181.200.000?" tanya hakim.
"Iya betul," jawab Erfan.
Erfan mengatakan dokumen seperti STNK dan BPKB Porsche itu belum diproses hingga saat ini. Dia mengatakan surat kendaraan biasanya tak diproses atas permintaan customer.
"Biasanya bergantung pada permintaan customer Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," jawab Erfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih