Suara.com - Polisi meringkus seorang pelatih futsal berinisial JB (30) lantaran mencabuli ketiga anak didiknya, yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan bahwa tersangka menyetubuhi anak didiknya dengan iming-iming tidak akan dikeluarkan dari tim futsal.
"Dia (korban anak) jadi anggota yang bermasalah, pelaku ini bilang ‘yaudah kamu nggak akan saya keluarkan dari tim, tapi kamu nurut sama saya’. Akhirnya dia disetubuhi, akhirnya melakukan yang kedua kalinya," kata Ngurah saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Tersangka JB juga sering mengancam bakal menyebarkan video asusila mereka bila korban tidak mau menuruti kemauan bejatnya.
Kasus ini terbongkar, setelah seorang korban yang sebelumnya dipacari tersangka, menceritakan aksi bejat tersangka.
Korban bercerita kepada orang tuanya usai kisah cintanya diputus oleh tersangka.
"Awal mula ketahuan dari salah satu korban ini diputuskan dengan dia, karena kan ada yang sempat dipacarin. Setelah diputuskan dia cerita ke ibunya, dia diperlakukan tidak senonoh dan diancam videonya tersebar," jelas Ngurah.
"Karena dia takut kan setelah putus videonya disebar, akhirnya di situ terungkap ada korban lainnya. Kita juga tanya-tanya juga kepada teman-teman korban di situ jadi dapat tiga orang korban," tambahnya.
Atas aksinya, JB dijerat dengan Pasal tindak pidana Pencabulan dan atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI