Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan penerimaan suap.
“Sampai dengan saat ini saya belum terima info adanya koordinasi antara Kejagung dan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Meski begitu, Tessa menyebut pihaknya mengapresiasi lankah pemberantasan korupsi Kejagung karena menahan tiga hakim yang memberikan putusan bebas terhadap Ronald Tannur selaku terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera.
“Kami juga mengapresiasi Kejagung yang sudah melakukan tangkap tangan. Tentunya, harapannya, apa yang diduga dapat dibuktikan ya, dan ini juga salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara,” ujar Tessa.
Dia juga menyebut hal ini patut menjadi perhatian Mahkamah Agung untuk memastikan integritas hakim dan memitigasi celah tindak pidana korupsi yang dilakukan hakim.
Terlebih, pemerintah sudah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan untuk para hakim melalui revisi PP Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah MA dengan PP Nomor 44 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2024.
“Harap kita, walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, tapi, harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” tandas Tessa.
'Wakil Tuhan' Kena OTT
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'
Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan ketiganya diduga menerima suap dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).
“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah para hakim dan rumah pengacara Ronald Tannur. Dari kediamannya LR yang berada di Surabaya, penyidik menyita uang senilai Rp1,1 miliar.
“Kemudian ditemukan juga uang Dolar Amerika, dan uang tunai Dolar Singapura sebanyak SGD 17.043 dan sejumlah catatan translasi aliran yang telah dilakukan oleh LR,” katanya.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Jadi Tersangka, KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi Hari Ini
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Kecam 3 Hakim Surabaya, Gaji Tinggi Tak Jamin Integritas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel