Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur telah mempraktikkan tindakan 'minum uang darah'.
Hal itu lantaran ketiga hakim tersebut diduga menerima suap sehingga membuat keputusan membebaskan Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera.
Laode mengungkapkan bahwa istilah ‘minum uang darah’ jamak digunakan para penegak hukum seperti hakim.
"Di kalangan penegak hukum, saya pernah dengar istilah ‘minum uang darah’ yang dianggap PALING TERCELA," ujar Laode, dikutip dari tulisannya di akun X pribadinya, Kamis (24/10/2024).
Ahli ilmu hukum lingkungan itu menjelaskan makna dari minum uang darah berarti menerima uang suap untuk memanipulasi penyidikan, penuntutan, serta persidangan kasus yang berhubungan dengan meninggalnya seseorang.
Tindakan tersebut persis yang tengah disangkakan kepada tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung.
"KETIGA HAKIM INI CONTOH 'MINUM UANG DARAH'," ucap Laode.
Ketiga hakim tersebut bernama Erintuan Damanik yang bertugas menjadi Ketua majelis hakim serta dua hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.
Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera pada Juli 2024.
Baca Juga: Waka MPR: Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Dihukum Setimpal
Saat itu, majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa.
Hakim kemudian membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.
Keputusan vonis itu langsung jadi sorotan publik, sehingga membuat KY lakukan pemeriksaan. Akhirnya, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?