Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur telah mempraktikkan tindakan 'minum uang darah'.
Hal itu lantaran ketiga hakim tersebut diduga menerima suap sehingga membuat keputusan membebaskan Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera.
Laode mengungkapkan bahwa istilah ‘minum uang darah’ jamak digunakan para penegak hukum seperti hakim.
"Di kalangan penegak hukum, saya pernah dengar istilah ‘minum uang darah’ yang dianggap PALING TERCELA," ujar Laode, dikutip dari tulisannya di akun X pribadinya, Kamis (24/10/2024).
Ahli ilmu hukum lingkungan itu menjelaskan makna dari minum uang darah berarti menerima uang suap untuk memanipulasi penyidikan, penuntutan, serta persidangan kasus yang berhubungan dengan meninggalnya seseorang.
Tindakan tersebut persis yang tengah disangkakan kepada tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung.
"KETIGA HAKIM INI CONTOH 'MINUM UANG DARAH'," ucap Laode.
Ketiga hakim tersebut bernama Erintuan Damanik yang bertugas menjadi Ketua majelis hakim serta dua hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.
Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera pada Juli 2024.
Baca Juga: Waka MPR: Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Dihukum Setimpal
Saat itu, majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa.
Hakim kemudian membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.
Keputusan vonis itu langsung jadi sorotan publik, sehingga membuat KY lakukan pemeriksaan. Akhirnya, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis