Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal putusan majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan mengenai keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan menghormati keputusan majelis hakim.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun. Ia menyatakan menerima keputusan yang memuluskan jalan Gibran sebagai wakil presiden itu.
"Putusan ini tentu kami tim, menghormati. Kami menghormati karena memang semua putusan hakim itu sudah harus diterima dan dihormati," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jumat (25/10/2024).
Gayus menyatakan, PDIP mengambil sikap yang sesuai dengan asas hukum yang berlaku. Meski tak sesuai gugatannya, putusan hakim harus diterima dan dihormati.
"Ini konsep dari apa yang disebut asas hukum, Res Judicata Pro Veritate Habetur. Ini konsep yang universal di semua negara bahwa putusan hakim harus diterima dan dihormati dan kami menghormati keputusan ini,” ucap Gayus.
Terkait langkah ke depan setelah adanya putusan ini, Gayus mengaku belum menerima arahan dari DPP PDIP. Namun, ia sendiri menilai upaya ke depan yang bisa ditempuh akan sia-sia.
"Hal ini tentu sangat tergantung pemilik kuasa. Itu tentu terlalu umum, kami PDI Perjuangan. Namun, kalau boleh saya berkata pribadi, tidak usah ada upaya lain," kata Gayus.
"Selama kondisi pengadilan kita masih seperti ini, hakim tidak merasa mantap. Hakim tidak merasa aman untuk membuat putusan yang sebagaimana mestinya," katanya.
Baca Juga: Gugatan ke KPU soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, Begini Reaksi PDIP
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?