Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Rabu (30/10/2024) dalam penyelidikan laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) yang diduga melakukan tindakan asusila dan aborsi paksa terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly.
“Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip Selasa (29/10/2024).
Menurut AKP Nurma, Nikita akan memberikan keterangan sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup dugaan pelanggaran pasal asusila dan tindakan aborsi yang melibatkan anak, yang tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan ini, kasus tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi tindak pidana.
Pihak kepolisian kini fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan informasi dari pelapor untuk memperkuat kasus ini. AKP Nurma menjelaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan oleh Nikita Mirzani akan dievaluasi dengan seksama untuk memastikan kebenaran laporan.
Dalam perkembangan terpisah, tim kuasa hukum dari Vadel Badjideh membantah tuduhan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap Laura Meizani.
“Dengan fakta yang ada, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan oleh NM tidak akan terpenuhi,” ujar Rahmad Riadi, salah satu pengacara Vadel, saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?