Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Rabu (30/10/2024) dalam penyelidikan laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) yang diduga melakukan tindakan asusila dan aborsi paksa terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly.
“Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip Selasa (29/10/2024).
Menurut AKP Nurma, Nikita akan memberikan keterangan sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup dugaan pelanggaran pasal asusila dan tindakan aborsi yang melibatkan anak, yang tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan ini, kasus tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi tindak pidana.
Pihak kepolisian kini fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan informasi dari pelapor untuk memperkuat kasus ini. AKP Nurma menjelaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan oleh Nikita Mirzani akan dievaluasi dengan seksama untuk memastikan kebenaran laporan.
Dalam perkembangan terpisah, tim kuasa hukum dari Vadel Badjideh membantah tuduhan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap Laura Meizani.
“Dengan fakta yang ada, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan oleh NM tidak akan terpenuhi,” ujar Rahmad Riadi, salah satu pengacara Vadel, saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta