- Vadel Badjideh hadapi sidang putusan kasus asusila dengan sikap tenang dan menyatakan siap.
-
Ia menyerahkan hasil vonis sepenuhnya kepada Tuhan, tanpa menunjukkan kekhawatiran berlebihan.
-
Sebelumnya, Vadel dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum.
Suara.com - Terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani, Vadel Badjideh, menghadapi momen penentuan nasibnya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh tiba di pengadilan dengan raut wajah yang tenang, seraya berjalan memasuki area pengadilan dari bus tahanan yang ia tumpangi.
Ia bahkan sempat memamerkan senyuman yang jadi sinyal bahwa dirinya memang sudah siap menjalani sidang hari ini.
Saat ditanya awak media mengenai kesiapannya menjelang pembacaan vonis, pemuda berdarah Arab-Kupang pun memberikan jawaban singkat namun lugas.
"Siap, selalu siap," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai ekspektasinya terhadap vonis yang akan dijatuhkan, Vadel Badjideh juga memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Yang Maha Kuasa.
"Ya saya serahin aja ke Tuhan," kata Vadel.
Vadel Badjideh hanya bermodal doa sebelum melangkahkan kaki ke pengadilan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan.
Sekali lagi, ia meyakinkan awak media bahwa dirinya telah dalam kondisi siap sepenuhnya, untuk menghadapi momen krusial ini.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?
"Siap," tegas Vadel.
Vadel Badjideh sendiri sebelumnya menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum atas tindak asusila terhadap Laura Meizani.
Selain tuntutan penjara, Vadel juga dikenakan denda sampai Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh: Gak Takut Kalau Janjinya Surga
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero