Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan generasi muda untuk selalu menerapkan semangat Sumpah Pemuda. Tidak hanya diingat ketika perayaan setiap tanggal 28 Oktober, tetapi harus diimplementasikan sehari-hari.
Pratikno menyampaikan, semangat persatuan Sumpah Pemuda saat ini masih sangat relevan. Bahkan, menurutnya, untuk saat ini semangat persatuan pemuda harus semakin diperkokoh dalam menghadapi tantangan dunia saat ini. Seperti perang, geopolitik yang memanas, krisis iklim, krisis pangan, disrupsi teknologi, serta transformasi digital Artificial Inteligence (AI) yang harus diantisipasi para pemuda Indonesia saat ini.
"Kita butuh kesatuan lebih kokoh karena tantangan makin sulit ke depan. Berbagai masalah global yang harus diantisipasi juga oleh bangsa kita dengan cepat. Dan semuanya menuntut keterlibatan dan keikutsertaan para pemuda dalam pembangunan," kata Pratikno dalam memberikan sambutan peringatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Dia menekankan, pemuda masa kini harusnya bisa lebih mudah bersatu dengan dukungan akses komunikasi, dibandingkan pemuda pada masa pra kemerdekaan.
"Saya membayangkan betapa sulitnya saat itu. Belum ada WhatsApp Group, SMS, tapi mereka berhasil untuk mengumpulkan pemuda. Bersama-sama kemudian membuat deklarasi yang sangat luar biasa. Itu perjuangan yang sangat luar biasa," ujarnya.
Pratikno mengklaim kalau pemerintahan Prabowo Subianto kali ini dipastikan punya dukungan yang kuat terhadap kemajuan pemuda Indonesia untuk meraih prestasi.
"Para Menteri kabinet Merah Putih banyak yang hadir dalam acara ini, menunjukan bahwa dukungan pemerintah yang semakin kuat kepada pengembangan pemuda kita ke depan di berbagai macam bidang untuk meraih prestasi secara internasional. Selamat Hari Sumpah Pemuda, mari kita terus bersatu untuk memajukan negeri. Bersatu kita kuat, bersama kita melesat," pungkasnya.
Dalam kegiatan itu hadir para pemuda pemudi berprestasi serta dihadiri juga oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Menko PMK bersama Menpora mengibarkan bendera pernyataan tekad bersama Sumpah Pemuda mewakili semangat dan komitmen pemuda Indonesia.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menteri Rini Tekankan Peran ASN Muda dalam Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun